26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemerintah dan Masyarakat Harus Menerapkan Konsep Pengelolaan Sampah y

PALANGKA RAYA-Ketua
Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie A Lambung mengatakan, pengelolaan persampahan
di Kota Cantik memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk diterapkannya pola
kemitraan dengan masyarakat.

Menurut dia, kota
dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi dan terus berkembang
seperti Palangka Raya, tentu harus memiliki kebijakan seputar penataan
lingkungan.

“Kebijakan berwawasan
lingkungan, khususnya peraturan dalam pengelolaan sampah dan kebersihan tentu
dimiliki pemerintah daerah,” tuturnya, beberapa waktu lalu.

Meski sudah ada
kebijakan akan hal itu, namun kerap tidak disertai dengan terobosan-terobosan
dalam hal pengelolaan sampah. Seharusnya, kata dia, pemerintah dan
masyarakat sudah barang tentu dapat menerapkan konsep pengelolaan sampah yang
berkelanjutan (sustainable waste management) sebagai salah satu turunan dari
konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan. “Kita menyadari bahwa kendala
yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan sampah tidak ringan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalankan Tugas Lebih Baik, Profesional dan Mengayomi Masyarakat

Contohnya, ucap dia,
masih rendahnya kesadaran bersama untuk melakukan upaya-upaya pengelolaan
lingkungan secara terpadu dan swakelola. Lalu, belum sadarnya warga masyarakat
untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya.

“Selain itu masih
terbatasnya kemampuan pemerintah daerah untuk menyiapkan tempat pengelolaan
sampah secara terpilah,” bebernya.

Sebab itulah, sambung
Nenie, perlu dikembangkan kerja sama kemitraan dan partisipasi masyarakat di
bidang pengelolaan sampah, dengan menumbuhkan dan mengaktifkan kembali beberapa
bank dan depo sampah yang belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga
residu sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi melalui upaya-upaya tersebut.
(MC.IsenMulang.1/ami)

PALANGKA RAYA-Ketua
Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie A Lambung mengatakan, pengelolaan persampahan
di Kota Cantik memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk diterapkannya pola
kemitraan dengan masyarakat.

Menurut dia, kota
dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi dan terus berkembang
seperti Palangka Raya, tentu harus memiliki kebijakan seputar penataan
lingkungan.

“Kebijakan berwawasan
lingkungan, khususnya peraturan dalam pengelolaan sampah dan kebersihan tentu
dimiliki pemerintah daerah,” tuturnya, beberapa waktu lalu.

Meski sudah ada
kebijakan akan hal itu, namun kerap tidak disertai dengan terobosan-terobosan
dalam hal pengelolaan sampah. Seharusnya, kata dia, pemerintah dan
masyarakat sudah barang tentu dapat menerapkan konsep pengelolaan sampah yang
berkelanjutan (sustainable waste management) sebagai salah satu turunan dari
konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan. “Kita menyadari bahwa kendala
yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan sampah tidak ringan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalankan Tugas Lebih Baik, Profesional dan Mengayomi Masyarakat

Contohnya, ucap dia,
masih rendahnya kesadaran bersama untuk melakukan upaya-upaya pengelolaan
lingkungan secara terpadu dan swakelola. Lalu, belum sadarnya warga masyarakat
untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya.

“Selain itu masih
terbatasnya kemampuan pemerintah daerah untuk menyiapkan tempat pengelolaan
sampah secara terpilah,” bebernya.

Sebab itulah, sambung
Nenie, perlu dikembangkan kerja sama kemitraan dan partisipasi masyarakat di
bidang pengelolaan sampah, dengan menumbuhkan dan mengaktifkan kembali beberapa
bank dan depo sampah yang belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga
residu sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi melalui upaya-upaya tersebut.
(MC.IsenMulang.1/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru