PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya. Menekankan pentingnya kehadiran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memahami substansi bidang tugasnya, dalam kegiatan reses agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara jelas.
“Reses merupakan ruang komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga kehadiran SKPD yang memahami bidangnya sangat dibutuhkan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya,Erlan Audri, Rabu (17/12/2025).
Dia menyampaikan. Pemahaman teknis dari SKPD akan membantu masyarakat memperoleh penjelasan yang komprehensif terkait aspirasi yang disampaikan.
“Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menyampaikan usulan, tetapi juga mendapatkan gambaran mengenai proses dan kemungkinan tindak lanjutnya,” katanya.
Dia menilai, ketidakhadiran SKPD yang kompeten dapat menimbulkan kebingungan di lapangan, terutama terhadap aspirasi yang bersifat teknis.
“Oleh karena itu, kami berharap SKPD yang hadir dalam reses benar-benar sesuai dengan bidangnya dan memahami substansi permasalahan yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan. Kehadiran SKPD yang tepat akan memperkuat efektivitas reses, sebagai sarana penyerapan aspirasi dan mempercepat proses perencanaan pembangunan daerah.
“Reses seharusnya menjadi momentum mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan perencanaan pemerintah daerah secara lebih konkret,” tutupnya. (*/adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya. Menekankan pentingnya kehadiran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memahami substansi bidang tugasnya, dalam kegiatan reses agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara jelas.
“Reses merupakan ruang komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga kehadiran SKPD yang memahami bidangnya sangat dibutuhkan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya,Erlan Audri, Rabu (17/12/2025).
Dia menyampaikan. Pemahaman teknis dari SKPD akan membantu masyarakat memperoleh penjelasan yang komprehensif terkait aspirasi yang disampaikan.
“Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menyampaikan usulan, tetapi juga mendapatkan gambaran mengenai proses dan kemungkinan tindak lanjutnya,” katanya.
Dia menilai, ketidakhadiran SKPD yang kompeten dapat menimbulkan kebingungan di lapangan, terutama terhadap aspirasi yang bersifat teknis.
“Oleh karena itu, kami berharap SKPD yang hadir dalam reses benar-benar sesuai dengan bidangnya dan memahami substansi permasalahan yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan. Kehadiran SKPD yang tepat akan memperkuat efektivitas reses, sebagai sarana penyerapan aspirasi dan mempercepat proses perencanaan pembangunan daerah.
“Reses seharusnya menjadi momentum mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan perencanaan pemerintah daerah secara lebih konkret,” tutupnya. (*/adr)