27.3 C
Jakarta
Wednesday, May 7, 2025

Minimalisir Potensi Sengketa, DPRD Minta Administrasi Pertanahan Dibenahi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah. Menyoroti pentingnya peningkatan administrasi di sektor pertanahan, untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan guna mengurangi konflik yang sering terjadi akibat ketidakjelasan status tanah.

Rusdiansyah mengungkapkan. Perbaikan menyeluruh pada proses administrasi, mulai dari pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat tanah, menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem yang lebih tertib.

โ€œLangkah ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta meminimalisir potensi sengketa tanah,โ€ ujar Rusdiansyah, Jumat (17/1/2025).

Ia juga menekankan. Bahwa transparansi dan efisiensi dalam pelayanan pertanahan harus menjadi prioritas. Dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus hak atas tanah mereka.

Baca Juga :  Reses DPRD Kota Dimulai, Tetap Mengikuti Protap Pemerintah

โ€œHal ini juga mendukung iklim investasi dan pembangunan di wilayah Kota Palangka Raya,โ€ tambahnya.

Namun. Rusdiansyah menyadari adanya berbagai tantangan yang perlu diatasi pemerintah daerah bersama instansi terkait. Di antaranya adalah kurangnya tenaga ahli di bidang pertanahan, penggunaan teknologi yang masih terbatas, serta minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas hak atas tanah.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pemerintah dapat mengoptimalkan sinergi lintas sektor untuk mengatasi hambatan tersebut. Sosialisasi kepada masyarakat, menurutnya, menjadi bagian yang tak kalah penting.

โ€œDengan sosialisasi yang baik, masyarakat akan semakin sadar untuk memastikan tanah mereka memiliki perlindungan hukum yang kuat,โ€ tegasnya.

Rusdiansyah menutup pernyataannya dengan mendorong semua pihak untuk bekerja sama. Demi menciptakan administrasi pertanahan yang lebih baik. โ€œPeningkatan ini bukan hanya demi masyarakat, tetapi juga untuk mendukung pembangunan kota yang lebih maju dan berkelanjutan,โ€ pungkasnya. (ndo)

Baca Juga :  Soal Pakan Ternak, Dewan Dorong Pemko Tak Bergantung Daerah Lain

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah. Menyoroti pentingnya peningkatan administrasi di sektor pertanahan, untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan guna mengurangi konflik yang sering terjadi akibat ketidakjelasan status tanah.

Rusdiansyah mengungkapkan. Perbaikan menyeluruh pada proses administrasi, mulai dari pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat tanah, menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem yang lebih tertib.

โ€œLangkah ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta meminimalisir potensi sengketa tanah,โ€ ujar Rusdiansyah, Jumat (17/1/2025).

Ia juga menekankan. Bahwa transparansi dan efisiensi dalam pelayanan pertanahan harus menjadi prioritas. Dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus hak atas tanah mereka.

Baca Juga :  Reses DPRD Kota Dimulai, Tetap Mengikuti Protap Pemerintah

โ€œHal ini juga mendukung iklim investasi dan pembangunan di wilayah Kota Palangka Raya,โ€ tambahnya.

Namun. Rusdiansyah menyadari adanya berbagai tantangan yang perlu diatasi pemerintah daerah bersama instansi terkait. Di antaranya adalah kurangnya tenaga ahli di bidang pertanahan, penggunaan teknologi yang masih terbatas, serta minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas hak atas tanah.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pemerintah dapat mengoptimalkan sinergi lintas sektor untuk mengatasi hambatan tersebut. Sosialisasi kepada masyarakat, menurutnya, menjadi bagian yang tak kalah penting.

โ€œDengan sosialisasi yang baik, masyarakat akan semakin sadar untuk memastikan tanah mereka memiliki perlindungan hukum yang kuat,โ€ tegasnya.

Rusdiansyah menutup pernyataannya dengan mendorong semua pihak untuk bekerja sama. Demi menciptakan administrasi pertanahan yang lebih baik. โ€œPeningkatan ini bukan hanya demi masyarakat, tetapi juga untuk mendukung pembangunan kota yang lebih maju dan berkelanjutan,โ€ pungkasnya. (ndo)

Baca Juga :  Soal Pakan Ternak, Dewan Dorong Pemko Tak Bergantung Daerah Lain

Terpopuler

Artikel Terbaru