PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya menyoroti persoalan klasik yang terus berulang, yakni belum optimalnya tindak lanjut aspirasi masyarakat hasil reses anggota dewan. Isu ini kembali mencuat dan menjadi perhatian serius DPRD karena menyangkut efektivitas penyerapan aspirasi warga.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Arif M. Norkim, saat menyampaikan laporan hasil reses dalam rapat paripurna, Selasa (16/12/2025).
Dia mengungkapkan, aspirasi yang dihimpun dari masyarakat cenderung sama dari tahun ke tahun, yang menandakan masih banyak kebutuhan dasar warga belum terjawab secara menyeluruh.
“Aspirasi yang muncul relatif tidak berubah setiap tahunnya. Ini menjadi sinyal bahwa persoalan mendasar di masyarakat belum tertangani secara maksimal,” kata Arif.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan keraguan publik terhadap manfaat kegiatan reses jika aspirasi yang disampaikan warga tidak berujung pada program nyata di lapangan.
“Kalau hanya berhenti pada pendataan tanpa realisasi yang jelas, wajar bila masyarakat mempertanyakan sejauh mana manfaat reses itu sendiri,” ujarnya.
Arif menegaskan, reses seharusnya menjadi instrumen strategis bagi DPRD untuk memastikan suara masyarakat benar-benar masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah, bukan sekadar rutinitas formal tahunan.
“Saya berharap ini menjadi perhatian bersama antara Pemko Palangka Raya dan DPRD agar koordinasi diperkuat. Aspirasi masyarakat harus dikawal sampai tahap pelaksanaan, bukan berhenti di perencanaan,” pungkasnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya menyoroti persoalan klasik yang terus berulang, yakni belum optimalnya tindak lanjut aspirasi masyarakat hasil reses anggota dewan. Isu ini kembali mencuat dan menjadi perhatian serius DPRD karena menyangkut efektivitas penyerapan aspirasi warga.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Arif M. Norkim, saat menyampaikan laporan hasil reses dalam rapat paripurna, Selasa (16/12/2025).
Dia mengungkapkan, aspirasi yang dihimpun dari masyarakat cenderung sama dari tahun ke tahun, yang menandakan masih banyak kebutuhan dasar warga belum terjawab secara menyeluruh.
“Aspirasi yang muncul relatif tidak berubah setiap tahunnya. Ini menjadi sinyal bahwa persoalan mendasar di masyarakat belum tertangani secara maksimal,” kata Arif.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan keraguan publik terhadap manfaat kegiatan reses jika aspirasi yang disampaikan warga tidak berujung pada program nyata di lapangan.
“Kalau hanya berhenti pada pendataan tanpa realisasi yang jelas, wajar bila masyarakat mempertanyakan sejauh mana manfaat reses itu sendiri,” ujarnya.
Arif menegaskan, reses seharusnya menjadi instrumen strategis bagi DPRD untuk memastikan suara masyarakat benar-benar masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah, bukan sekadar rutinitas formal tahunan.
“Saya berharap ini menjadi perhatian bersama antara Pemko Palangka Raya dan DPRD agar koordinasi diperkuat. Aspirasi masyarakat harus dikawal sampai tahap pelaksanaan, bukan berhenti di perencanaan,” pungkasnya. (adr)