26.7 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Legislator Perempuan Ini Prihatin Maraknya Pernikahan Dini di Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap tingginya angka pernikahan dini di Kota Palangka Raya.

Menurutnya, fenomena ini menjadi masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari berbagai pihak untuk segera diatasi.

“Di era teknologi yang semakin maju seperti sekarang, generasi muda seharusnya lebih fokus mempersiapkan diri untuk berkarya dan meraih cita-cita setinggi mungkin. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan banyaknya anak muda yang mengakhiri masa remaja mereka dengan pernikahan dini. Ini yang kerap kali membawa berbagai masalah dalam kehidupan rumah tangga,” ucapnya saat diwawancarai, Rabu (16/10/2024).

Politisi dari Partai Nasdem ini pun menjelaskan bahwa pernikahan dini seringkali dipicu oleh ketidakstabilan emosional. Hal itu membuat hubungan rumah tangga yang terbentuk menjadi rentan terhadap perceraian.

Baca Juga :  Kunjungi DPRD Palangka Raya, DPRD dan Staf Tanbu Pelajari PAD Melalui

Ia menilai bahwa di usia muda seharusnya digunakan untuk belajar, berkarya, serta membangun karir, bukan justru terjebak dalam ikatan pernikahan yang prematur.

“Pernikahan dini juga dapat menimbulkan masalah kesehatan. Terutama bagi perempuan yang belum siap secara fisik dan mental untuk menjalani kehamilan dan proses melahirkan,” tambahnya.

Lebih jauh, Mukarramah menekankan bahwa pernikahan dini juga rawan menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga. Baik secara fisik maupun seksual. Selain berdampak negatif pada individu, fenomena ini juga berpotensi menghambat kemajuan masyarakat secara luas.

“Pernikahan dini sering kali memperburuk kondisi ekonomi keluarga karena pasangan muda belum memiliki kemampuan finansial yang memadai,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Mukarramah mendesak pemerintah daerah melalui instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, untuk meningkatkan pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda.

Baca Juga :  Soal Rencana Penghapusan Pertalite, Begini Kata Wahid Yusuf

Ia juga mendorong tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi pemuda untuk aktif dalam upaya pencegahan pernikahan dini di Palangka Raya. (*ndo/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap tingginya angka pernikahan dini di Kota Palangka Raya.

Menurutnya, fenomena ini menjadi masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari berbagai pihak untuk segera diatasi.

“Di era teknologi yang semakin maju seperti sekarang, generasi muda seharusnya lebih fokus mempersiapkan diri untuk berkarya dan meraih cita-cita setinggi mungkin. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan banyaknya anak muda yang mengakhiri masa remaja mereka dengan pernikahan dini. Ini yang kerap kali membawa berbagai masalah dalam kehidupan rumah tangga,” ucapnya saat diwawancarai, Rabu (16/10/2024).

Politisi dari Partai Nasdem ini pun menjelaskan bahwa pernikahan dini seringkali dipicu oleh ketidakstabilan emosional. Hal itu membuat hubungan rumah tangga yang terbentuk menjadi rentan terhadap perceraian.

Baca Juga :  Kunjungi DPRD Palangka Raya, DPRD dan Staf Tanbu Pelajari PAD Melalui

Ia menilai bahwa di usia muda seharusnya digunakan untuk belajar, berkarya, serta membangun karir, bukan justru terjebak dalam ikatan pernikahan yang prematur.

“Pernikahan dini juga dapat menimbulkan masalah kesehatan. Terutama bagi perempuan yang belum siap secara fisik dan mental untuk menjalani kehamilan dan proses melahirkan,” tambahnya.

Lebih jauh, Mukarramah menekankan bahwa pernikahan dini juga rawan menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga. Baik secara fisik maupun seksual. Selain berdampak negatif pada individu, fenomena ini juga berpotensi menghambat kemajuan masyarakat secara luas.

“Pernikahan dini sering kali memperburuk kondisi ekonomi keluarga karena pasangan muda belum memiliki kemampuan finansial yang memadai,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Mukarramah mendesak pemerintah daerah melalui instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, untuk meningkatkan pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda.

Baca Juga :  Soal Rencana Penghapusan Pertalite, Begini Kata Wahid Yusuf

Ia juga mendorong tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi pemuda untuk aktif dalam upaya pencegahan pernikahan dini di Palangka Raya. (*ndo/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru