PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menaruh perhatian terhadap meningkatnya urbanisasi di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah Kota Palangka Raya pun diminta melakukan langkah antisipatif. Hal ini agar lonjakan penduduk tidak menimbulkan persoalan sosial dan infrastruktur.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mengatakan bahwa urbanisasi yang terus berkembang harus diiringi dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik.
Tanpa hal tersebut, potensi munculnya masalah seperti kepadatan lalu lintas, keterbatasan hunian layak, hingga tingginya kebutuhan lapangan kerja bisa menjadi tantangan.
“Pertambahan jumlah penduduk harus dijawab dengan kesiapan dari sisi pelayanan publik dan penataan kota. Pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan agar dampak negatif bisa dicegah sedini mungkin,” kata Sigit, Senin (16/6/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk dunia usaha dan masyarakat, dalam mengelola perubahan demografis. Menurutnya, penyediaan fasilitas umum seperti transportasi, pendidikan, dan air bersih harus menjadi prioritas pembangunan.
Sigit menambahkan, pengawasan terhadap pembangunan permukiman dan pengelolaan lingkungan harus dilakukan secara cermat. Ia mengingatkan agar pertumbuhan kota tidak berlangsung tanpa arah atau tanpa perencanaan yang matang.
“Penting bagi semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kualitas hidup warga. Kebijakan yang dirancang perlu mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan,” ucapnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu, juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi serta ikut memantau jalannya kebijakan pemerintah.
“Dengan kolaborasi yang solid, kita bisa memastikan proses urbanisasi di Palangka Raya berjalan secara tertata dan memberi manfaat luas,” tutupnya. (ndo)