Site icon Prokalteng

Jangan Membeli Makanan tanpa Label dan Tidak Mencantumkan Komposisinya

jangan-membeli-makanan-tanpa-label-dan-tidak-mencantumkan-komposisinya

PALANGKA RAYA- Belum
lama ini pihak Kepolisian berhasil mengungkap sindikat mafia pangan yaitu
adanya penipuan beras serta penjualan gula rafinasi di Jalan Tingang, Kota
Palangka Raya. Dimana hal tersebut disikapi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota
Palangka Raya Wahid Yusuf.

Yusuf mengimbau kepada
masyatakat Kota Palangka Raya untuk mewaspadai peredaran beras dan gula
rafinasi, dimana sudah ditegaskan oleh pemerintah untuk tidak dikonsumsi secara
umum, yang mana dampaknya dapat membahayakan kesehatan tubuh apabila
dikonsumsi.

“Kami memahami jika
harga gula saat ini di pasaran mulai mahal. Namun masyarakat kami ingatkan
jangan sampai membeli gula kristal rafinasi, berdasarkan SK Menperindag No
527/MPT/KET/9/2004, gula rafinasi hanya diperuntukkan untuk industri dan tidak
diperuntukkan dikonsumsi secara langsung,”jelas Yusuf, minggu (15/3)

Legislator Partai
Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, peranan masyarakat sangatlah
diperlukan dalam  menekan peredaran gula
kristal rafinasi oleh oknum nakal yang saat ini telah berhasil diamankan oleh
Polda Kalteng. Karena dalam kemasan tidak tercantum label BPOM dimana akan memberi
dampak yang tidak baik bagi kesehatan apabila dikonsumsi.

“Saya harap masyarakat
dapat membeli gula yang benar-benar aman untuk dikonsumsi, terjamin kualitasnya
sebagai kebutuhan sehari-hari. Dan jangan mencoba untuk membeli makanan tanpa
label dan tidak mencantumkan komposisinya,”harap Yusuf.

Dilanjutkannya,
Apabila membeli makanan seperti gula pasir tanpa disertai label dan merekn
ya akan sangat
dikhawatirkan mengandung bahan-bahan yang berbahaya yang mempengaruhi kesehatan
tubuh secara individu apabila dikonsumsi. 

Exit mobile version