31.1 C
Jakarta
Friday, November 15, 2024

Kasus KDRT di Palangka Raya, DPRD Minta Aparat Hukum Bertindak Tegas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kembali terjadi di wilayahnya.

Ia menyayangkan peristiwa tragis yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial AA. Dalam insiden tersebut, AA tidak hanya mengalami patah tulang di jari tangan kiri, tetapi juga kehilangan bayi yang tengah dikandungnya akibat ulah suaminya.

“Saya sangat prihatin, kasus KDRT seperti ini terus berulang di kota kita. Keluarga seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan justru menjadi sumber ketakutan,” ujar Jati saat diwawancarai, Jumat (15/11).

Jati menegaskan pentingnya komunikasi yang harmonis dalam keluarga untuk mencegah terjadinya KDRT. Ia menyebutkan, hubungan yang sehat antara suami, istri, dan anak-anak adalah kunci untuk menghindari kekerasan.

Baca Juga :  Dewan: RT, RW dan Lurah Diminta Aktif

“Semua masalah sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, baik suami, istri, maupun anggota keluarga lainnya,” tambah politisi Partai Gerindra itu.

Selain mendorong komunikasi, Jati juga mengingatkan korban KDRT untuk segera melapor kepada pihak berwenang. Ia menilai langkah cepat sangat penting agar pelaku segera ditindak secara hukum.

“Pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Palangka Raya juga menyediakan layanan konsultasi bagi korban. Jangan sampai masalah ini terus berlarut dan berujung pada tragedi,” katanya.

Menurut Jati, dampak KDRT tidak hanya dirasakan oleh korban secara fisik maupun mental, tetapi juga memengaruhi anak-anak yang menyaksikan kekerasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Jati mendesak aparat kepolisian untuk bertindak lebih tegas terhadap pelaku KDRT. Ia berharap langkah hukum yang tegas dapat memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Perlu Kehati-hatian Melakukan Mutasi dan Pengangkatan Pejabat

“Harus ada efek jera bagi pelaku KDRT. Dampak kekerasan ini sangat besar, bukan hanya bagi korban tapi juga anak-anak yang menjadi saksi,” tegasnya.

Jati berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya KDRT, terutama dalam menyelesaikan persoalan ekonomi yang sering menjadi akar masalah.

“KDRT tidak boleh dianggap wajar dalam rumah tangga. Kita semua harus berperan menciptakan kehidupan keluarga yang aman dan sejahtera,” pungkasnya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kembali terjadi di wilayahnya.

Ia menyayangkan peristiwa tragis yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial AA. Dalam insiden tersebut, AA tidak hanya mengalami patah tulang di jari tangan kiri, tetapi juga kehilangan bayi yang tengah dikandungnya akibat ulah suaminya.

“Saya sangat prihatin, kasus KDRT seperti ini terus berulang di kota kita. Keluarga seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan justru menjadi sumber ketakutan,” ujar Jati saat diwawancarai, Jumat (15/11).

Jati menegaskan pentingnya komunikasi yang harmonis dalam keluarga untuk mencegah terjadinya KDRT. Ia menyebutkan, hubungan yang sehat antara suami, istri, dan anak-anak adalah kunci untuk menghindari kekerasan.

Baca Juga :  Dewan: RT, RW dan Lurah Diminta Aktif

“Semua masalah sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, baik suami, istri, maupun anggota keluarga lainnya,” tambah politisi Partai Gerindra itu.

Selain mendorong komunikasi, Jati juga mengingatkan korban KDRT untuk segera melapor kepada pihak berwenang. Ia menilai langkah cepat sangat penting agar pelaku segera ditindak secara hukum.

“Pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Palangka Raya juga menyediakan layanan konsultasi bagi korban. Jangan sampai masalah ini terus berlarut dan berujung pada tragedi,” katanya.

Menurut Jati, dampak KDRT tidak hanya dirasakan oleh korban secara fisik maupun mental, tetapi juga memengaruhi anak-anak yang menyaksikan kekerasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Jati mendesak aparat kepolisian untuk bertindak lebih tegas terhadap pelaku KDRT. Ia berharap langkah hukum yang tegas dapat memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Perlu Kehati-hatian Melakukan Mutasi dan Pengangkatan Pejabat

“Harus ada efek jera bagi pelaku KDRT. Dampak kekerasan ini sangat besar, bukan hanya bagi korban tapi juga anak-anak yang menjadi saksi,” tegasnya.

Jati berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya KDRT, terutama dalam menyelesaikan persoalan ekonomi yang sering menjadi akar masalah.

“KDRT tidak boleh dianggap wajar dalam rumah tangga. Kita semua harus berperan menciptakan kehidupan keluarga yang aman dan sejahtera,” pungkasnya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru