32.3 C
Jakarta
Friday, August 15, 2025

Dorong Kesejahteraan Warga, Dewan Bahas Perda Inisiatif

PALANGKA RAYA, PROKTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya tengah mematangkan pembahasan dua peraturan daerah (perda) inisiatif yang berfokus pada kemiskinan dan pembangunan Kota Sehat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery. Dia menjelaskan kedua perda ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Khemal menyebut pihaknya telah menggelar konsultasi publik di Universitas Palangka Raya dengan menghadirkan berbagai kalangan, terutama akademisi. Kegiatan ini bertujuan membuka ruang partisipasi publik agar masyarakat dapat memberikan masukan yang relevan.

“Perda itu adalah instrumen peraturan yang bisa mengakomodir muatan lokal. Kepentingan lokal kita di situ bisa kita masukkan. Karena persoalan kota sehat itu memang ada aturan regulasi di atas yang mengatur. Tapi persoalannya kan berbeda-beda tentang kesehatan di Jawa dan di Palangka Raya. Kemudian kota miskin, nah itu kan berbeda. Makanya kita melakukan konsultasi publik untuk memberikan pengayaan-pengayaan supaya kedua perda kita itu bisa kita adakan. Bisa betul-betul memberikan dampak yang positif bagi masyarakat kota Palangka Raya,” ujar Khemal Jumat (15/8/2025).

Baca Juga :  Sosialisasi Penggunaan BBM Subsidi Pertalite dan Sistem Barcode Harus Dilakukan dengan Baik

Saat ini lanjutnya, kedua perda tersebut masih menunggu hasil konsultasi dari Gubernur Kalimantan Tengah sebelum dapat ditetapkan. Sementara itu, DPRD juga bersiap melakukan revisi terhadap Perda Retribusi untuk menggali potensi pendapatan daerah.

Revisi ini akan mencakup berbagai objek retribusi dan pajak daerah, seperti retribusi parkir, pajak restoran, dan pajak kendaraan bermotor. Sekaligus menyesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah.

“Ada objek yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah, namun kini diambil alih pusat, seperti tower. Karena itu, kita akan memetakan kembali mana yang bisa dikelola daerah demi optimalisasi pendapatan,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal Kota Palangka Raya sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan yang pro rakyat. (jef)

Baca Juga :  Jangan Abai, Membayar Pajak Suatu Kewajiban

PALANGKA RAYA, PROKTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya tengah mematangkan pembahasan dua peraturan daerah (perda) inisiatif yang berfokus pada kemiskinan dan pembangunan Kota Sehat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery. Dia menjelaskan kedua perda ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Khemal menyebut pihaknya telah menggelar konsultasi publik di Universitas Palangka Raya dengan menghadirkan berbagai kalangan, terutama akademisi. Kegiatan ini bertujuan membuka ruang partisipasi publik agar masyarakat dapat memberikan masukan yang relevan.

“Perda itu adalah instrumen peraturan yang bisa mengakomodir muatan lokal. Kepentingan lokal kita di situ bisa kita masukkan. Karena persoalan kota sehat itu memang ada aturan regulasi di atas yang mengatur. Tapi persoalannya kan berbeda-beda tentang kesehatan di Jawa dan di Palangka Raya. Kemudian kota miskin, nah itu kan berbeda. Makanya kita melakukan konsultasi publik untuk memberikan pengayaan-pengayaan supaya kedua perda kita itu bisa kita adakan. Bisa betul-betul memberikan dampak yang positif bagi masyarakat kota Palangka Raya,” ujar Khemal Jumat (15/8/2025).

Baca Juga :  Sosialisasi Penggunaan BBM Subsidi Pertalite dan Sistem Barcode Harus Dilakukan dengan Baik

Saat ini lanjutnya, kedua perda tersebut masih menunggu hasil konsultasi dari Gubernur Kalimantan Tengah sebelum dapat ditetapkan. Sementara itu, DPRD juga bersiap melakukan revisi terhadap Perda Retribusi untuk menggali potensi pendapatan daerah.

Revisi ini akan mencakup berbagai objek retribusi dan pajak daerah, seperti retribusi parkir, pajak restoran, dan pajak kendaraan bermotor. Sekaligus menyesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah.

“Ada objek yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah, namun kini diambil alih pusat, seperti tower. Karena itu, kita akan memetakan kembali mana yang bisa dikelola daerah demi optimalisasi pendapatan,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal Kota Palangka Raya sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan yang pro rakyat. (jef)

Baca Juga :  Jangan Abai, Membayar Pajak Suatu Kewajiban

Terpopuler

Artikel Terbaru

/