PALANGKA RAYA- Sebanyak
30 anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2019-2024 resmi dilantik. Pada rapat
paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota terpilih, pelantikan
tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Mahfudi di
ruang rapat paripurna, Rabu (14/8).
Terhitung sejak
dilantik maka anggota DPRD Kota Palangka Raya yang baru yang sudah ditetapkan
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya maka sudah sah, dan bisa
menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Plt Ketua DPRD Sigit K
Yunianto mengatakan, dengan sudah dilantiknya anggota dewan terpilih ini. Maka
tahapan selanjutnya adalah bekerja untuk masyarakat kota dengan visi misinya
dan memenuhi janji politiknya mengabdi untuk masyarakat.
“Berharap kawan-kawan
dapat bekerja dan melayani masyarakat dengan baik, sehingga terbangunnya
sinergitas antar lembaga dan masyarakat luas,†pungkas Sigit. (ari)