26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan:Tetap Disiplin Terapkan Prokes Covid-19

PALANGKA
RAYA,PROKALTENG.CO-Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan
Busyairi menyampaikan meskipun vaksin sudah mulai di distribusikan ke beberapa
fasyankes, masyarakat tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan
(prokes). Dikatakannya, karena selain divaksin, penerapan prokes adalah salah
satu kunci mencegah terpaparnya Covid-19 dengan menerapkan 5M menjaga jarak,
menghindari kerumunan, mencuci tangan, menggunakan masker dan membatasi
mobilitas.

“Saat ini
kan kasus orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palangka Raya masih
terjadi dan masih cukup tinggi, maka dari itu jangan pernah bosan menerapkan
Prokes,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Kamis (14/1).

Menurutnya,
penerapan Prokes yang paling utama dilakukan adalah di tempat-tempat yang
memiliki potensi kerumunan masa seperti objek wisata dan pelaku usaha kuliner
seperti, kafe, restoran dan rumah makan. Dikarenakan tempat-tempat tersebut
lebih besar potensi terjadinya sebaran Covid-19 dibandingkan masyarakat yang
beraktivitas di dalam rumah, beraktivitas di rumah pun perlu menerapkan ventilasi
durasi dan jarak (VDJ).

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan, Utamakan Keselamatan Diri dan Masyarakat

Hasan
berharap di awal tahun 2021 ini masyarakat kota ini bisa dengan disiplin dam
kooperatif  dalam menerapkan dan menjalankan Prokes yang sudah di anjurkan
dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya.

“Kepada
pelaku usaha kuliner dan pengelola objek wisata yang diberikan izin
operasionalnya, saya harap bisa benar-benar menerapkan Protokol Kesehatannya
sesuai imbauan dan anjuran dari Satgas Covid-19,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA,PROKALTENG.CO-Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan
Busyairi menyampaikan meskipun vaksin sudah mulai di distribusikan ke beberapa
fasyankes, masyarakat tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan
(prokes). Dikatakannya, karena selain divaksin, penerapan prokes adalah salah
satu kunci mencegah terpaparnya Covid-19 dengan menerapkan 5M menjaga jarak,
menghindari kerumunan, mencuci tangan, menggunakan masker dan membatasi
mobilitas.

“Saat ini
kan kasus orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palangka Raya masih
terjadi dan masih cukup tinggi, maka dari itu jangan pernah bosan menerapkan
Prokes,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Kamis (14/1).

Menurutnya,
penerapan Prokes yang paling utama dilakukan adalah di tempat-tempat yang
memiliki potensi kerumunan masa seperti objek wisata dan pelaku usaha kuliner
seperti, kafe, restoran dan rumah makan. Dikarenakan tempat-tempat tersebut
lebih besar potensi terjadinya sebaran Covid-19 dibandingkan masyarakat yang
beraktivitas di dalam rumah, beraktivitas di rumah pun perlu menerapkan ventilasi
durasi dan jarak (VDJ).

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan, Utamakan Keselamatan Diri dan Masyarakat

Hasan
berharap di awal tahun 2021 ini masyarakat kota ini bisa dengan disiplin dam
kooperatif  dalam menerapkan dan menjalankan Prokes yang sudah di anjurkan
dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya.

“Kepada
pelaku usaha kuliner dan pengelola objek wisata yang diberikan izin
operasionalnya, saya harap bisa benar-benar menerapkan Protokol Kesehatannya
sesuai imbauan dan anjuran dari Satgas Covid-19,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru