26.2 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Masyarakat Harus Selektif Mengkonsumsi Produk Makanan dan Memerhatikan

PALANGKA RAYA- Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian dan Pembangunan DPRD Kota
Palangka Raya, Norhaini mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya
terus mengintensifkan pengawasan produk makanan dan minuman (Mamin) menjelang Natal
dan tahun baru.

Momen akhir tahun,
juga biasanya melekat dengan tradisi memberi mamin yang dikemas atau parcel.
Meski begitu masyarakat juga harus tetap cermat ketika ingin membeli bingkisan
parcel, periksa masa kedaluwarsa terlebih dahulu jika ingin dikonsumsi agar
terhindar dari keracunan makanan.

“Saya berharap pedagang
yang menjual parcel harus diawasi intensif dari dinas terkait. Caranya dengan
melakukan pengecekan kepada sejumlah pasar ataupun supermarket yang ada di Palangka
Raya, untuk lebih teliti memeriksa masa kedaluwarsanya produk tersebut,”
katanya, Jumat lalu.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diminta Jangan Abaikan Penerapan Prokes

Menurut Politikus
Golkar ini, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan dinas
serta pihak terkait lainnya dalam melakukan pengawasan. Masyarakat harus lebih
selektif jika ingin mengkonsumsi produk makanan, perhatikan juga kemasan. Tingkatkan
kewaspadaan, karena jenis mamin yang akan habis masa berlakunya sangat besar risikonya
berdampak pada kesehatan.

“Saya imbau kembali
pada pelaku usaha agar tidak menjual produk yang masa berlakunya telah habis,
karena fatal  jika sampai dikonsumsi
masyarakat,” tutupnya.(*pra/ram)

PALANGKA RAYA- Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian dan Pembangunan DPRD Kota
Palangka Raya, Norhaini mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya
terus mengintensifkan pengawasan produk makanan dan minuman (Mamin) menjelang Natal
dan tahun baru.

Momen akhir tahun,
juga biasanya melekat dengan tradisi memberi mamin yang dikemas atau parcel.
Meski begitu masyarakat juga harus tetap cermat ketika ingin membeli bingkisan
parcel, periksa masa kedaluwarsa terlebih dahulu jika ingin dikonsumsi agar
terhindar dari keracunan makanan.

“Saya berharap pedagang
yang menjual parcel harus diawasi intensif dari dinas terkait. Caranya dengan
melakukan pengecekan kepada sejumlah pasar ataupun supermarket yang ada di Palangka
Raya, untuk lebih teliti memeriksa masa kedaluwarsanya produk tersebut,”
katanya, Jumat lalu.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diminta Jangan Abaikan Penerapan Prokes

Menurut Politikus
Golkar ini, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan dinas
serta pihak terkait lainnya dalam melakukan pengawasan. Masyarakat harus lebih
selektif jika ingin mengkonsumsi produk makanan, perhatikan juga kemasan. Tingkatkan
kewaspadaan, karena jenis mamin yang akan habis masa berlakunya sangat besar risikonya
berdampak pada kesehatan.

“Saya imbau kembali
pada pelaku usaha agar tidak menjual produk yang masa berlakunya telah habis,
karena fatal  jika sampai dikonsumsi
masyarakat,” tutupnya.(*pra/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru