Site icon Prokalteng

Sepakat, QRIS Menyesuaikan dengan Perkembangan Zaman

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangkaraya, Wahid Yusuf (FOTO : HANA/PROKALTENG.CO)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai metode pembayaran baru yang lebih efisien. Di era digital saat ini, masyarakat didorong untuk menggunakan uang elektronik atau QRIS. QRIS adalah singkatan dari QR (Quick Response) Code Indonesian Standard, yang merupakan metode pembayaran digital yang dibuat oleh Bank Indonesia (BI).

QRIS adalah standar QR Code. Untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik. Baik yang berbasis layanan, dompet elektronik, maupun mobile banking.

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangkaraya, Wahid Yusuf. Mengatakan bahwa pada dasarnya ia sepakat, karena menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Transisi digital sangat diperlukan. Supaya masyarakat di Kota Palangkaraya juga bisa setara, setara dalam artian tidak gaptek dan lebih maju. Dan itu juga sangat baik untuk perkembangannya,”ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Palangkaraya, Wahid Yusuf, Rabu (13/9).

Menurutnya, hal tersebut juga sangat efektif, namun juga harus menyediakan layanan seperti pembayaran tunai juga. Karena untuk memulai sebuah realisasi aplikasi baru juga tidak bisa langsung sekaligus.(ana/*/ind)

Exit mobile version