27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pansus Panggil Seluruh OPD

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO–  Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng)  tahun anggaran 2020. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mulai mengkaji 9 rekomendasi dari  LHP BPK RI Perwakilan Kalteng .

Dalam upaya tersebut,Pansus memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kota Palangka Raya di ruangan Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (13/7).Pemanggilan tersebut dalam rangka mempertanyakan 9 rekomendasi dari LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Riduanto , Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng)  tahun anggaran 2020 mengungkapkan bahwa  ada sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepada OPD terkait yang menjadi sorotan dari Pansus tersebut.

Baca Juga :  Dukung Kinerja Satpol PP Menertibkan IMB

“dari 9 rekomendasi temuan dari BPK  tersebut yang dikaji, ada beberapa sisi yang  dipertanyakan, ada yang dari sisi pendapatan , ada dari sisi belanja , dan ada dari sisi aset”kata Riduanto.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Palangka Raya ini, dalam rapat tersebut dijadwalkan 2 kali dilakukan rapat. Setelah itu, dari hasil rapat tersebut DPRD Kota Palangka Raya akan membuat  rekomendasi dari hasil kajian tersebut.

“Ada 11 OPD yang menjadi sorotan dari 9 rekomendasi dari LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, ditargetkan selesai pada saat rapat paripurna yang akan dijadwalkan tanggal 23 Juli 2021,”pungkasnya

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO–  Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng)  tahun anggaran 2020. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mulai mengkaji 9 rekomendasi dari  LHP BPK RI Perwakilan Kalteng .

Dalam upaya tersebut,Pansus memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kota Palangka Raya di ruangan Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (13/7).Pemanggilan tersebut dalam rangka mempertanyakan 9 rekomendasi dari LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Riduanto , Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng)  tahun anggaran 2020 mengungkapkan bahwa  ada sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepada OPD terkait yang menjadi sorotan dari Pansus tersebut.

Baca Juga :  Dukung Kinerja Satpol PP Menertibkan IMB

“dari 9 rekomendasi temuan dari BPK  tersebut yang dikaji, ada beberapa sisi yang  dipertanyakan, ada yang dari sisi pendapatan , ada dari sisi belanja , dan ada dari sisi aset”kata Riduanto.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Palangka Raya ini, dalam rapat tersebut dijadwalkan 2 kali dilakukan rapat. Setelah itu, dari hasil rapat tersebut DPRD Kota Palangka Raya akan membuat  rekomendasi dari hasil kajian tersebut.

“Ada 11 OPD yang menjadi sorotan dari 9 rekomendasi dari LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, ditargetkan selesai pada saat rapat paripurna yang akan dijadwalkan tanggal 23 Juli 2021,”pungkasnya

Terpopuler

Artikel Terbaru