25.1 C
Jakarta
Tuesday, May 13, 2025

Drainase Bukan Tempat Mendirikan Bangunan, Syaufwan : Sosialisasi Penting Agar Masyarakat Sadar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. Mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya menertibkan bangunan liar di atas drainase, tetapi juga terus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, banyak pelanggaran terjadi karena kurangnya pemahaman warga terhadap pentingnya menjaga fasilitas umum. “Sosialisasi itu penting agar masyarakat sadar bahwa drainase bukan tempat mendirikan bangunan,” ujar Syaufwan pada Selasa, (13/5/2025).

Dijelaskan. Drainase merupakan bagian vital dari sistem pengendalian banjir kota. Jika saluran tersebut tertutup oleh bangunan, aliran air bisa tersumbat dan menyebabkan genangan, bahkan banjir di kawasan permukiman maupun jalan utama.

“Pembangunan tanpa izin yang melanggar tata ruang kota tidak hanya merugikan pemerintah, tapi juga warga sekitar. Sebab dampaknya dapat dirasakan bersama, terutama ketika curah hujan tinggi,” ujarnya

Baca Juga :  Fraksi Nasdem Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Menurutnya. Masyarakat perlu dilibatkan dalam upaya menjaga infrastruktur yang sudah dibangun pemerintah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal kesadaran kolektif.

“Kami berharap, langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP dapat dibarengi dengan program pembinaan dan pendekatan persuasif, agar ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran serupa. Kami mendukung upaya tersebut melalui pengawasan dan penganggaran,”ucapnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. Mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya menertibkan bangunan liar di atas drainase, tetapi juga terus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, banyak pelanggaran terjadi karena kurangnya pemahaman warga terhadap pentingnya menjaga fasilitas umum. “Sosialisasi itu penting agar masyarakat sadar bahwa drainase bukan tempat mendirikan bangunan,” ujar Syaufwan pada Selasa, (13/5/2025).

Dijelaskan. Drainase merupakan bagian vital dari sistem pengendalian banjir kota. Jika saluran tersebut tertutup oleh bangunan, aliran air bisa tersumbat dan menyebabkan genangan, bahkan banjir di kawasan permukiman maupun jalan utama.

“Pembangunan tanpa izin yang melanggar tata ruang kota tidak hanya merugikan pemerintah, tapi juga warga sekitar. Sebab dampaknya dapat dirasakan bersama, terutama ketika curah hujan tinggi,” ujarnya

Baca Juga :  Fraksi Nasdem Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Menurutnya. Masyarakat perlu dilibatkan dalam upaya menjaga infrastruktur yang sudah dibangun pemerintah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal kesadaran kolektif.

“Kami berharap, langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP dapat dibarengi dengan program pembinaan dan pendekatan persuasif, agar ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran serupa. Kami mendukung upaya tersebut melalui pengawasan dan penganggaran,”ucapnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/