26.2 C
Jakarta
Thursday, May 8, 2025

Balitbang Kota Seharusnya Ikut Dilibatkan Pengkajian HAKI

PALANGKA RAYA-DPRD Kota
Palangka Raya melalui rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) meminta agar
hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang ada di Kota Palangka Raya pada
khsusnya harus difasilitasi.

โ€œDPRD Kota
Palangka Raya merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar
memfasilitasi pembentukan HAKI dimana m
enurut saya hal itu
sangat penting untuk pemko bisa ikut berperan,โ€ kata Alfian Batnakanti.

HAKI terutama menurut
Alfian dapat dipantau melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
Kota Palangka Raya, seharusnya ikut dilibatkan untuk memantau pengkajian HAKI.

โ€œKita sudah
sampaikan dalam rekomendasi bahwa dalam setiap kajian, Balitbang harus
dilibatkan. Ya salah satunya agar HAKI kita bisa terfasilitasi dengan
baik,โ€ tutur Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini.

Baca Juga :  Dukung Penutupan Sementara Operasional Usaha Industri Pariwisata

Hal ini menurut Alfian
sudah disampaikan beberapa waktu lalu kepada pihak Pemko. Maka dari itu, pihak
DPRD mengharapkan Pemko Palangka Raya dapat menindaklanjuti hal tersebut agar
di fasilitasi.

โ€œKita sampaikan dalam berbagai pertemuan,
termasuk yang paling resmi, telah kami masukkan dalam salah satu poin
rekomendasi, agar apa yang diharapkan bisa terpenuhi. Nah kita harapkan Pemko
Palangka Raya bisa menindaklanjuti ini agar HAKI kita terfasilitasi dan bukan
malah direbut menjadi milik orang atau daerah lain,โ€ cetusnya. (ena/abe)

PALANGKA RAYA-DPRD Kota
Palangka Raya melalui rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) meminta agar
hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang ada di Kota Palangka Raya pada
khsusnya harus difasilitasi.

โ€œDPRD Kota
Palangka Raya merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar
memfasilitasi pembentukan HAKI dimana m
enurut saya hal itu
sangat penting untuk pemko bisa ikut berperan,โ€ kata Alfian Batnakanti.

HAKI terutama menurut
Alfian dapat dipantau melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
Kota Palangka Raya, seharusnya ikut dilibatkan untuk memantau pengkajian HAKI.

โ€œKita sudah
sampaikan dalam rekomendasi bahwa dalam setiap kajian, Balitbang harus
dilibatkan. Ya salah satunya agar HAKI kita bisa terfasilitasi dengan
baik,โ€ tutur Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini.

Baca Juga :  Dukung Penutupan Sementara Operasional Usaha Industri Pariwisata

Hal ini menurut Alfian
sudah disampaikan beberapa waktu lalu kepada pihak Pemko. Maka dari itu, pihak
DPRD mengharapkan Pemko Palangka Raya dapat menindaklanjuti hal tersebut agar
di fasilitasi.

โ€œKita sampaikan dalam berbagai pertemuan,
termasuk yang paling resmi, telah kami masukkan dalam salah satu poin
rekomendasi, agar apa yang diharapkan bisa terpenuhi. Nah kita harapkan Pemko
Palangka Raya bisa menindaklanjuti ini agar HAKI kita terfasilitasi dan bukan
malah direbut menjadi milik orang atau daerah lain,โ€ cetusnya. (ena/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru