PALANGKA RAYA-DPRD Kota
Palangka Raya melalui rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) meminta agar
hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang ada di Kota Palangka Raya pada
khsusnya harus difasilitasi.
โDPRD Kota
Palangka Raya merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar
memfasilitasi pembentukan HAKI dimana menurut saya hal itu
sangat penting untuk pemko bisa ikut berperan,โ kata Alfian Batnakanti.
HAKI terutama menurut
Alfian dapat dipantau melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
Kota Palangka Raya, seharusnya ikut dilibatkan untuk memantau pengkajian HAKI.
โKita sudah
sampaikan dalam rekomendasi bahwa dalam setiap kajian, Balitbang harus
dilibatkan. Ya salah satunya agar HAKI kita bisa terfasilitasi dengan
baik,โ tutur Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini.
Hal ini menurut Alfian
sudah disampaikan beberapa waktu lalu kepada pihak Pemko. Maka dari itu, pihak
DPRD mengharapkan Pemko Palangka Raya dapat menindaklanjuti hal tersebut agar
di fasilitasi.
โKita sampaikan dalam berbagai pertemuan,
termasuk yang paling resmi, telah kami masukkan dalam salah satu poin
rekomendasi, agar apa yang diharapkan bisa terpenuhi. Nah kita harapkan Pemko
Palangka Raya bisa menindaklanjuti ini agar HAKI kita terfasilitasi dan bukan
malah direbut menjadi milik orang atau daerah lain,โ cetusnya. (ena/abe)