27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Dukung Penutupan Sementara Operasional Usaha Industri Pariwisata

PALANGKA RAYA- Anggota
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi Infrastruktur dan Perekonomian
Ruselita, mendukung upaya pemerintah dalam penutupan sementara penyelenggaraan
operasional usaha industri pariwisata dan destinasi atau objek wisata dalam
upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Palangka Raya.

Dikatakan Ruselita,
kepada para pemilik, pengelola, penyelenggara tempat usaha industri pariwisata
di Kota Palangka Raya agar dapat turut serta menjaga kesehatan dan menerapkan
perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) pada lingkungan usahanya masing-masing.

“Salah satunya, bisa
dengan melakukan pembersihan dan disinfeksi dengan metode penyemprotan
disinfektan di lingkungan masing-masing tempat pelaku usaha, sesuai dengan
mekanisme yang berlaku secara berkala,” jelas Ruselita, kepada awak media
Kalteng Pos, Rabu (25/3).

Baca Juga :  Maknai Hari Kesaktian Pancasila, Begini Ajakan Anggota Dewan Ini

Politikus Srikandi
Perindo ini kembali menjelaskan, Hal ini langkah pemerintah guna meningkatkan
kewaspadaan terhadap resiko penyebaran dan penularan pandemi Covid-19 di Kota
Palangka Raya. Maka pemerintah berinisiatif untuk melakukan penutupan sementara
selama dua pekan terhitung 24 Maret- 4 April, selanjutnya akan dikaji ulang
sambil melihat kondisi dan perkembangan.

“Maka dari itu kami
mengharapkan, melalui surat edaran yang dikeluarkan wali Kota Palangka Raya
para pengelola tempat usaha industri dapat bekerja sama dan memahami maksud dan
tujuan pemerintah menutup selama dua pekan,” tutur Ruselita.

Kemudian tambah
Ruselita, kami juga mengimbau kepada penyelenggara kegiatan MICE, Ballroom
hotel, meeting room hotel, balai pertemuan, event musik, olahraga, seni dan
budaya serta kegiatan sejenisnya yang bersifat mengumpulkan massa agar
penyelenggaraan tersebut dapat ditunda terlebih dahulu sampai batas waktu yang
ditentukan.

Baca Juga :  Dewan Dorong Industri Kuliner Tetap Berproduksi, Namun Harus Terapkan

“Pemerintah kota (pemko)
dan pemerintah provinsi ingin masyarakat tidak semakin banyak terdampak dari Covid-19
ini, saya yakin masyarakat juga selalu waspada dan sudah menerapkan program
social distancing di
lingkungannya.
Selebihnya mari kita sama-sama berdoa semoga semua dapat berlalu secepatnya,
dan semua para pasien dapat disembuhkan,” ucapp Ruselita. 

PALANGKA RAYA- Anggota
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi Infrastruktur dan Perekonomian
Ruselita, mendukung upaya pemerintah dalam penutupan sementara penyelenggaraan
operasional usaha industri pariwisata dan destinasi atau objek wisata dalam
upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Palangka Raya.

Dikatakan Ruselita,
kepada para pemilik, pengelola, penyelenggara tempat usaha industri pariwisata
di Kota Palangka Raya agar dapat turut serta menjaga kesehatan dan menerapkan
perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) pada lingkungan usahanya masing-masing.

“Salah satunya, bisa
dengan melakukan pembersihan dan disinfeksi dengan metode penyemprotan
disinfektan di lingkungan masing-masing tempat pelaku usaha, sesuai dengan
mekanisme yang berlaku secara berkala,” jelas Ruselita, kepada awak media
Kalteng Pos, Rabu (25/3).

Baca Juga :  Maknai Hari Kesaktian Pancasila, Begini Ajakan Anggota Dewan Ini

Politikus Srikandi
Perindo ini kembali menjelaskan, Hal ini langkah pemerintah guna meningkatkan
kewaspadaan terhadap resiko penyebaran dan penularan pandemi Covid-19 di Kota
Palangka Raya. Maka pemerintah berinisiatif untuk melakukan penutupan sementara
selama dua pekan terhitung 24 Maret- 4 April, selanjutnya akan dikaji ulang
sambil melihat kondisi dan perkembangan.

“Maka dari itu kami
mengharapkan, melalui surat edaran yang dikeluarkan wali Kota Palangka Raya
para pengelola tempat usaha industri dapat bekerja sama dan memahami maksud dan
tujuan pemerintah menutup selama dua pekan,” tutur Ruselita.

Kemudian tambah
Ruselita, kami juga mengimbau kepada penyelenggara kegiatan MICE, Ballroom
hotel, meeting room hotel, balai pertemuan, event musik, olahraga, seni dan
budaya serta kegiatan sejenisnya yang bersifat mengumpulkan massa agar
penyelenggaraan tersebut dapat ditunda terlebih dahulu sampai batas waktu yang
ditentukan.

Baca Juga :  Dewan Dorong Industri Kuliner Tetap Berproduksi, Namun Harus Terapkan

“Pemerintah kota (pemko)
dan pemerintah provinsi ingin masyarakat tidak semakin banyak terdampak dari Covid-19
ini, saya yakin masyarakat juga selalu waspada dan sudah menerapkan program
social distancing di
lingkungannya.
Selebihnya mari kita sama-sama berdoa semoga semua dapat berlalu secepatnya,
dan semua para pasien dapat disembuhkan,” ucapp Ruselita. 

Terpopuler

Artikel Terbaru