31.7 C
Jakarta
Wednesday, October 9, 2024

Apresiasi Kehadiran MPP, Masyarakat Lebih Mudah Akses Layanan Publik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menyambut baik pembukaan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang baru diresmikan. Mukarramah menyatakan bahwa kehadiran MPP ini merupakan langkah yang sangat positif untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.

“Kami sangat mengapresiasi pembukaan MPP ini, dan ini memang sudah lama direncanakan,” ucapnya kepada awak media, Selasa (9/10/2024).

Sebelum diresmikan, MPP Palangka Raya hanya menyediakan 12 layanan, namun kini telah berkembang menjadi 19 layanan. Hal ini dianggap sebagai peningkatan yang signifikan dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus berbagai kepentingan administratif.

“Jumlah layanan yang tersedia terus bertambah, ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Ujaran Kebencian Marak Jelang Pilkada, Tantawi Jauhari: Bijaklah Gunakan Media Sosial

Mukarramah juga menekankan bahwa salah satu manfaat utama dari MPP adalah mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban seperti membayar pajak.

“Dengan adanya layanan terpadu, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan administratif dalam satu tempat, termasuk layanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang bekerja sama dengan kepolisian,” jelasnya

Menurutnya, kehadiran MPP dapat mengurangi potensi hambatan dalam proses administrasi yang selama ini seringkali mempersulit masyarakat.

“Kami berharap, dengan adanya MPP ini, masyarakat bisa lebih mudah dalam menunaikan kewajiban tanpa harus menghadapi prosedur yang rumit,” pungkasnya (*ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menyambut baik pembukaan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang baru diresmikan. Mukarramah menyatakan bahwa kehadiran MPP ini merupakan langkah yang sangat positif untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.

“Kami sangat mengapresiasi pembukaan MPP ini, dan ini memang sudah lama direncanakan,” ucapnya kepada awak media, Selasa (9/10/2024).

Sebelum diresmikan, MPP Palangka Raya hanya menyediakan 12 layanan, namun kini telah berkembang menjadi 19 layanan. Hal ini dianggap sebagai peningkatan yang signifikan dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus berbagai kepentingan administratif.

“Jumlah layanan yang tersedia terus bertambah, ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Ujaran Kebencian Marak Jelang Pilkada, Tantawi Jauhari: Bijaklah Gunakan Media Sosial

Mukarramah juga menekankan bahwa salah satu manfaat utama dari MPP adalah mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban seperti membayar pajak.

“Dengan adanya layanan terpadu, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan administratif dalam satu tempat, termasuk layanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang bekerja sama dengan kepolisian,” jelasnya

Menurutnya, kehadiran MPP dapat mengurangi potensi hambatan dalam proses administrasi yang selama ini seringkali mempersulit masyarakat.

“Kami berharap, dengan adanya MPP ini, masyarakat bisa lebih mudah dalam menunaikan kewajiban tanpa harus menghadapi prosedur yang rumit,” pungkasnya (*ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru