PALANGKA RAYA- Penerimaan
peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP ditahun ini, diharapkan jauh dari
praktik pungutan liar (pungli), karena sudah jadi rahasia umum terindikasi
berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Anggota Komisi C DPRD
Kota Palangka Raya Ferry S Lesa menegaskan untuk mencegah persoalan tersebut,
meminta kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) kota setempat, untuk melakukan
pengawasan selama memasuki penerimaan siswa baru berlangsung.
“Jangan sampai ketika
sudah ada pungli Disdik baru bertindak. Pencegahan harus dilakukan mulai dari
sekarang. Kalau memang dalam aturan sudah jelas dikatakan tidak memperbolehkan
pungutan, maka hal itu harus dilaksanakan,†katanya baru-baru ini.
Ferry mengingatkan, kepada
pihak sekolah dan komite untuk bisa lebih memahami aturan apabila ada terkait
sumbangan dari orang tua siswa, terutama jika berkaitan dengan dana untuk
peningkatan sarana dan prasarana sekolah, yang sangat rawan disalahgunakan.
“Di sinilah letak peran
pemerintah daerah untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan kepada seluruh
sekolah, agar pungutan-pungutan liar yang melanggar aturan dan memberatkan
orang tua siswa terutama yang kurang mampu, bisa diatasi bersama,†jelasnya.
Selain itu Politikus
PDPP Kota Palangka Raya ini, mengajak kepada para orang tua sebagai objek
pungli juga diharapkan mampu untuk melaporkan kepada pihak terkait, jika
menemukan adanya indikasi pungutan yang dirasa tidak wajar, karena inginnya
dalam penerimaan itu transparan dan tidak menabrak aturan yang ada.
“Tak hanya peran
pemerintah daerah dan sekolah, peran orang tua siswa juga diminta aktif demi
memberantas aksi pungli di dunia pendidikan, ini menjadi tugas bersama tak
hanya dari aparat penegak hukum saja yang bertindak,†pungkas Ferry. (ari)