PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Legislatif apresiasi Pemerintah Kota (Pemko) melalui pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gelar razia penginapan wisma, kamar kos, dalam rangka menjaga ketertiban hukum, agama dan sosial yang dijunjung tinggi oleh Negara Republik Indonesia, belum lama ini.
Anggota DPRD Kota Palangkaraya, Jhony Arianto S. Putra, S.E,.M.M menyampaikan, dirinya turut mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja yakni Razia kamar kos. Mengingat ini adalah bagian dari upaya pemerintah Kota untuk memastikan fasilitas kamar kos mematuhi peraturan dan standar keamanan yang telah di tetapkan.
Menurutnya, hal ini dilakukan Pemko atas landasan dasar, Kota Palangkaraya merupakan tempat anak-anak pelajar yang mencari ilmu pada tingkatan perguruan tinggi, guna mengejar dan gapai cita-cita yang diinginkan. Oleh karena itu, pihak Satpol PP bertugas dan mempunyai wewenang dalam melakukan monitoring guna cegah hal-hal negatif.
“Kami apresiasi dan mendukung Satpol PP razia kamar kos, kos-kosan banyak dihuni oleh kalangan pelajar dan mahasiswa sehingga perlu dilakukan monitoring agar tidak terjadi hal negatif,” ujarnya.
Fraksi Partai Nasdem tersebut mengungkapkan, maksud dan tujuan dari razia Kos-kosan ini adalah penanggulangan pembinaan, pengawasan dan menindak dalam rangka mencegah luasnya perbuatan yang bertentangan serta melanggar peraturan perundang-undangan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Satpol PP dalam menjaga daerah ini. Diharapkan, bahwa upaya ini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” imbuhnya. (tim)