27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Angka Stunting di Palangkaraya Harus Ditekan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dr. Ir. M. Hasan Busyairi, M.A.P selaku Anggota DPRD Kota Palangkaraya Ketua Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem jadi prioritas yang membutuhkan peran aktif seluruh pihak masyarakat Kota Palangkaraya.

Hasan menjelaskan, terkait mengenai data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) jumlah angka stunting di Kota Palangkaraya sebanyak 12,0 persen.

“Sudah ada perubahan dan semakin bisa ditekan,” ujarnya.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting disebutkan intervensi gizi spesifik adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting.

“Angka stunting di Kota Palangkaraya berkorelasi dengan kemiskinan,” ucapnya.

Menurut Hasan ada faktor lain yang menyebabkan stunting adalah pernikahan dini, dimana belum adanya kesiapan bagi pasangan muda. Mulai dari pemenuhan gizi semasa kehamilan dan pengetahuan pola asuh yang benar. “Pernikahan dini, usia sangat muda sekali,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dewan Sarankan Tenaga Pendidik Menjadi Guru Penggerak

Ketua Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat tersebut menjelaskan untuk mengatasi masalah stunting yang terjadi di Kota Palangkaraya, harus dilakukan oleh seluruh lintas sektoral.

“Masalah stunting harus dikerjakan secara bersama-sama dan harus berkesinambungan,” tuturnya. (tim)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dr. Ir. M. Hasan Busyairi, M.A.P selaku Anggota DPRD Kota Palangkaraya Ketua Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem jadi prioritas yang membutuhkan peran aktif seluruh pihak masyarakat Kota Palangkaraya.

Hasan menjelaskan, terkait mengenai data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) jumlah angka stunting di Kota Palangkaraya sebanyak 12,0 persen.

“Sudah ada perubahan dan semakin bisa ditekan,” ujarnya.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting disebutkan intervensi gizi spesifik adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting.

“Angka stunting di Kota Palangkaraya berkorelasi dengan kemiskinan,” ucapnya.

Menurut Hasan ada faktor lain yang menyebabkan stunting adalah pernikahan dini, dimana belum adanya kesiapan bagi pasangan muda. Mulai dari pemenuhan gizi semasa kehamilan dan pengetahuan pola asuh yang benar. “Pernikahan dini, usia sangat muda sekali,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dewan Sarankan Tenaga Pendidik Menjadi Guru Penggerak

Ketua Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat tersebut menjelaskan untuk mengatasi masalah stunting yang terjadi di Kota Palangkaraya, harus dilakukan oleh seluruh lintas sektoral.

“Masalah stunting harus dikerjakan secara bersama-sama dan harus berkesinambungan,” tuturnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru