28.6 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Legislator Ini Apresiasi Capaian Pajak Daerah Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemko) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota yang sejak awal tahun hingga akhir bulan September 2021 telah merealisasikan pajak di ibu kota Provinsi Kalteng ini.

Dijelaskan Ridha, Pemko telah menargetkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak pada tahun 2021 sebanyak Rp 113,171 Miliar lebih. Di mana pada akhir September sudah tercatat Rp 84,368 Milliar lebih, atau sudah capai 74,55 persen.

"Setidaknya meskipun kita masih dilanda gelombang pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita menerapkan pembatasan pada kegiatan pemerintah dan masyarakat, tapi nyatanya hingga sekarang realisasi PAD kita cukup baik. Kerja keras pihak terkait patut mendapat apresiasi. Alhamdulilah memasuki kuartal 4 ini sudah maksimal walaupun juga masih belum sesuai target," ujar Ridha, Rabu (6/10).

Baca Juga :  Dewan Minta ASN dan PTT Tetap Produktif selama Pandemi

Realisasi pajak tersebut, ungkapnya, berasal dari 11 sektor pajak yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum, parkir, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Politisi muda Partai Amanat Nasional ini berharap, pada akhir tahun semua target pajak bisa tercapai. Sehingga dapat memberikan dampak bagi masyarakat dan peningkatan PAD bagi pembangunan daerah.

"DPRD akan terus memberikan dukungan terhadap langkah dan kebijakan Pemko melalui BPPRD, bagaimana meningkatkan PAD melalaui pajak dan retribusi daerah ini," harapnya.

Di sisi lain yang turut menjadi catatan pihaknya ialah realisasi pajak daerah pada sektor hiburan, yang mendapatkan persentase capaian terendah dimana realisasi pajaknya baru sebesar Rp 548,437 Juta lebih atau 17,14 persen dari target sebesar Rp 3,2 Miliar.

Baca Juga :  Lakukan Mediasi, Jika Tidak Mentaati Beri Penindakan Hingga Cabut Peri

Ridha mengaku memahami dan mengerti jika di tengah situasi serta kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pihak terkait kesulitan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor hiburan. Konsekuensi yang  ada akibat pembatasan kegiatan masyarakat seperti PPKM, penutupan tempat hiburan hingga kawasan wisata dikatakannya akan sangat wajar jika berdampak pada pajak hiburan yang turun drastis.

"Kami masih memberikan kepahaman dan kewajaran atas masih rendahnya pajak hiburan. Namun juga kita harapkan BPPRD terus meningkatkan pendapatan dari sektor itu, sehingga nanti setidaknya bisa tercapai target minimal, meski tak bisa tercapai 100 persen," pungkasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemko) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota yang sejak awal tahun hingga akhir bulan September 2021 telah merealisasikan pajak di ibu kota Provinsi Kalteng ini.

Dijelaskan Ridha, Pemko telah menargetkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak pada tahun 2021 sebanyak Rp 113,171 Miliar lebih. Di mana pada akhir September sudah tercatat Rp 84,368 Milliar lebih, atau sudah capai 74,55 persen.

"Setidaknya meskipun kita masih dilanda gelombang pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita menerapkan pembatasan pada kegiatan pemerintah dan masyarakat, tapi nyatanya hingga sekarang realisasi PAD kita cukup baik. Kerja keras pihak terkait patut mendapat apresiasi. Alhamdulilah memasuki kuartal 4 ini sudah maksimal walaupun juga masih belum sesuai target," ujar Ridha, Rabu (6/10).

Baca Juga :  Dewan Minta ASN dan PTT Tetap Produktif selama Pandemi

Realisasi pajak tersebut, ungkapnya, berasal dari 11 sektor pajak yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum, parkir, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Politisi muda Partai Amanat Nasional ini berharap, pada akhir tahun semua target pajak bisa tercapai. Sehingga dapat memberikan dampak bagi masyarakat dan peningkatan PAD bagi pembangunan daerah.

"DPRD akan terus memberikan dukungan terhadap langkah dan kebijakan Pemko melalui BPPRD, bagaimana meningkatkan PAD melalaui pajak dan retribusi daerah ini," harapnya.

Di sisi lain yang turut menjadi catatan pihaknya ialah realisasi pajak daerah pada sektor hiburan, yang mendapatkan persentase capaian terendah dimana realisasi pajaknya baru sebesar Rp 548,437 Juta lebih atau 17,14 persen dari target sebesar Rp 3,2 Miliar.

Baca Juga :  Lakukan Mediasi, Jika Tidak Mentaati Beri Penindakan Hingga Cabut Peri

Ridha mengaku memahami dan mengerti jika di tengah situasi serta kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pihak terkait kesulitan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor hiburan. Konsekuensi yang  ada akibat pembatasan kegiatan masyarakat seperti PPKM, penutupan tempat hiburan hingga kawasan wisata dikatakannya akan sangat wajar jika berdampak pada pajak hiburan yang turun drastis.

"Kami masih memberikan kepahaman dan kewajaran atas masih rendahnya pajak hiburan. Namun juga kita harapkan BPPRD terus meningkatkan pendapatan dari sektor itu, sehingga nanti setidaknya bisa tercapai target minimal, meski tak bisa tercapai 100 persen," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru