30.2 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

Belajar dari Sengketa Puskesmas, Pemko Harus Evaluasi Aset Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sengketa lahan Puskesmas Pahandut menjadi sorotan DPRD Palangka Raya. Anggota Komisi I DPRD, Bennie Brian Tonni Embang, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) harus menaati putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kami mendesak Pemko segera mencari solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan. Salah satu opsi yang bisa ditempuh adalah relokasi sementara atau pembangunan fasilitas pengganti,” ujar Bennie saat diwawancarai, Jumat (7/3/2025).

Bennie menilai kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar ke depan tidak lagi muncul sengketa serupa. Ia mengingatkan pentingnya pengelolaan aset yang lebih tertata agar tidak merugikan masyarakat maupun pemerintahan sendiri.

Baca Juga :  Warga Resah, Jalan di Palangka Raya Licin Akibat Tumpahan Pasir

“Diperlukan audit menyeluruh dan penguatan regulasi terkait kepemilikan serta administrasi aset daerah. Dengan begitu, permasalahan seperti ini dapat dicegah,” tegasnya.

Legislator Fraksi PDI-P ini menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kasus ini. Ia memastikan Pemko bertindak sesuai aturan hukum serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan memastikan Pemko tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya pengawasan DPRD, Pemko diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Langkah cepat dan tepat sangat diperlukan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa terhambat oleh sengketa hukum,” tutupnya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sengketa lahan Puskesmas Pahandut menjadi sorotan DPRD Palangka Raya. Anggota Komisi I DPRD, Bennie Brian Tonni Embang, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) harus menaati putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kami mendesak Pemko segera mencari solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan. Salah satu opsi yang bisa ditempuh adalah relokasi sementara atau pembangunan fasilitas pengganti,” ujar Bennie saat diwawancarai, Jumat (7/3/2025).

Bennie menilai kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar ke depan tidak lagi muncul sengketa serupa. Ia mengingatkan pentingnya pengelolaan aset yang lebih tertata agar tidak merugikan masyarakat maupun pemerintahan sendiri.

Baca Juga :  Warga Resah, Jalan di Palangka Raya Licin Akibat Tumpahan Pasir

“Diperlukan audit menyeluruh dan penguatan regulasi terkait kepemilikan serta administrasi aset daerah. Dengan begitu, permasalahan seperti ini dapat dicegah,” tegasnya.

Legislator Fraksi PDI-P ini menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kasus ini. Ia memastikan Pemko bertindak sesuai aturan hukum serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan memastikan Pemko tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya pengawasan DPRD, Pemko diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Langkah cepat dan tepat sangat diperlukan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa terhambat oleh sengketa hukum,” tutupnya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru