29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Upaya Menekan Covid-19 Bisa dengan Aturan dan Kebijakan Lain, Tanpa Ha

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO-Anggota
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Jumatni menyarankan kepada Tim Satuan Tugas
(Satgas) Covid-19 tidak memperketat mengeluarkan izin acara pernikahan.
Pasalnya, efek kebijakan tersebut memberi dampak kepada sejumlah pelaku usaha
yang hanya bertumpu pada setiap acara pernikahan.

 â€œSeperti tukang rias pengantin, jasa penyewaan
sound system, biduan, penyanyi lokal, usaha dan lainya. Bukan tidak mungkin
para pelaku usaha ini kembali menganggur nantinya,” ucap Jumatni, Kamis
(03/12).

Politikus PAN ini
meminta
kebijakan tersebut dapat dievaluasi dan dipertimbangkan
kembali. Mengingat sebelumnya, pemerintah juga tengah mengupayakan pemulihan
ekonomi masyarakat pada masa pandemi Covid-19.

“Saya harap para pelaku
usaha pendapatannya yang hanya bertumpu di
setiap acara
pernikahan ini juga mendapat perhatian dari pihak pemerintah. Sehingga ke depan
tidak terjadi kecemburuan sosial, mengingat masing-masing orang memiliki
keahlian yang berbeda-beda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemerdekaan RI Moment untuk Merefleksikan Diri Menghadapi Segala Tanta

Dia menyampaikan, bukan
hanya pelaku usaha saja yang nantinya akan dirugikan, bahkan warga yang telah
menetapkan tanggal dan mempersiapkan segala macamnya turut serta merasakan
dampaknya. 

“Upaya menekan laju
Covid-19 bisa dengan aturan dan kebijakan lain tanpa harus mempersulit ijin
acara pernikahan,” kataya.

Menurut Jumatni, acara
pernikahan tidak menyebabkan klaster, hal tersebut mengingat pihak KUA juga
memberikan peringatan sebelumnya kepada keluarga calon pengantin maupun
pengantin untuk menerapkan prokes saat acara dilaksanakan. Selebihnya dia
berharap, wabah Covid-19 yang sudah berjalan setengah tahun lebih melanda Kota
Cantik ini dapat segera berakhir.

Kemudian terkait
bantuan vaksin dari pemerintah pusat, ia juga berharap dapat segera dibagikan ke
berbagai provinsi secepatnya.

Baca Juga :  Masyarakat Ingin Mendapatkan Rasa Nyaman di Tengah Pembangunan

“Seperti harapan kita bersama, setelah
mendapatkan vaksin kekhawatiran masyarakat setidaknya dapat sedikit berkurang.
Harapan lainnya, segala usaha yang dijalankan masyarakat kembali berjalan
dengan normal, bahkan hajatan masyarakat, seperti acara pernikahan dapat
dilaksanakan kembali,” tutupnya.

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO-Anggota
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Jumatni menyarankan kepada Tim Satuan Tugas
(Satgas) Covid-19 tidak memperketat mengeluarkan izin acara pernikahan.
Pasalnya, efek kebijakan tersebut memberi dampak kepada sejumlah pelaku usaha
yang hanya bertumpu pada setiap acara pernikahan.

 â€œSeperti tukang rias pengantin, jasa penyewaan
sound system, biduan, penyanyi lokal, usaha dan lainya. Bukan tidak mungkin
para pelaku usaha ini kembali menganggur nantinya,” ucap Jumatni, Kamis
(03/12).

Politikus PAN ini
meminta
kebijakan tersebut dapat dievaluasi dan dipertimbangkan
kembali. Mengingat sebelumnya, pemerintah juga tengah mengupayakan pemulihan
ekonomi masyarakat pada masa pandemi Covid-19.

“Saya harap para pelaku
usaha pendapatannya yang hanya bertumpu di
setiap acara
pernikahan ini juga mendapat perhatian dari pihak pemerintah. Sehingga ke depan
tidak terjadi kecemburuan sosial, mengingat masing-masing orang memiliki
keahlian yang berbeda-beda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemerdekaan RI Moment untuk Merefleksikan Diri Menghadapi Segala Tanta

Dia menyampaikan, bukan
hanya pelaku usaha saja yang nantinya akan dirugikan, bahkan warga yang telah
menetapkan tanggal dan mempersiapkan segala macamnya turut serta merasakan
dampaknya. 

“Upaya menekan laju
Covid-19 bisa dengan aturan dan kebijakan lain tanpa harus mempersulit ijin
acara pernikahan,” kataya.

Menurut Jumatni, acara
pernikahan tidak menyebabkan klaster, hal tersebut mengingat pihak KUA juga
memberikan peringatan sebelumnya kepada keluarga calon pengantin maupun
pengantin untuk menerapkan prokes saat acara dilaksanakan. Selebihnya dia
berharap, wabah Covid-19 yang sudah berjalan setengah tahun lebih melanda Kota
Cantik ini dapat segera berakhir.

Kemudian terkait
bantuan vaksin dari pemerintah pusat, ia juga berharap dapat segera dibagikan ke
berbagai provinsi secepatnya.

Baca Juga :  Masyarakat Ingin Mendapatkan Rasa Nyaman di Tengah Pembangunan

“Seperti harapan kita bersama, setelah
mendapatkan vaksin kekhawatiran masyarakat setidaknya dapat sedikit berkurang.
Harapan lainnya, segala usaha yang dijalankan masyarakat kembali berjalan
dengan normal, bahkan hajatan masyarakat, seperti acara pernikahan dapat
dilaksanakan kembali,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru