26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Seluruh Fraksi Menerima Jawaban Pemko

PALANGKA RAYA-Dalam
rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya menyampaikan jawaban atas pemandangan tujuh fraksi atas rancangan
peraturan daerah (raperda) inisitatif Pemko Palangka Raya.

Wakil Wali Kota
Palangka Raya Umi Mastikah menyampaikan sejumlah poin penjelasan dan tanggapan
dari pertanyaan pada pemandangan umum fraksi atas dua raperda tersebut. Pemko
meminta penjelasan lebih lanjut terkait penggabungan organisasi perangkat
daerah (PD) dan penjelasan terkait pendampingan atas penyertaan modal terhadap
PT Bank Kalteng.

Menurutnya, dalam
raperda yang disusun Pemko Palangka Raya terkait susunan PD maka pandangan
fraksi terkait rencana di gabungnya sejumlah PD, maka dikhawatirkan dapat
menimbulkan pejabat eselon menjadi non job. Terlebih masih ada sejumlah jabatan
yang kosong dalam PD Pemko Palangka Raya.

Baca Juga :  Perlu Peran Pemerintah Memberikan Bantuan Bibiit, Pupuk dan Pendampingan

“Oleh karena itu
diperlukan rincian penjelasan lebih lanjut dalam perda yang masih dalam
pembahasan ini,” kata Umi.

Mantan anggota DPRD
Palangka Raya ini mengungkapkan, pemerintah telah memperhitungkan posisi
jabatan struktural saat ini dimana sudah tepat dan ideal sesuai formasinya.
“Baik pejabat yang pensiun maupun promosi dapat diakomodir sesuai dengan
kekosongan saat ini,” bebernya.

Ditambahkan Umi terkait
pandangan fraksi atas raperda penyertaan modal Bank daerah terhadap pemerintah,
pihaknya telah melaksanakan penyertaan modal terhadap PT Bank Kalteng, yakni
sudah dilakukan sejak tahun 2018. Bahkan telah melaksanakan rapat umum bersama
pemegang saham luar biasa PT Bank Kalteng.

“Pada tahun 2020
pemerintah akan menambahkan penyertaan modal tersebut. Sebab manfaat dari
penyertaan modal dapat dirasakan. Seperti meningkatnya PAD dan penambahan
permodalan usahan kecil, dan ekomoni kreatif masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dewan Anjurkan Anak-anak Mulai Kenakan Masker

Mendengar penyampaian
jawaban dari Pemko Palangka Raya, semua secara keseluruhan dapat menerima
jawaban tersebut, dan tak ada pemandangan umum kedua kalinya. Dan bersiap untuk
melakukan pembahasan ditingkat legislatif.

“Setelah mendengarkan jawaban
dari pemko dan semua fraksi menerima maka tidak perlu adanya pemandangan umum
kedua kalinya, dan akhirnya kita sepakati bersama dan menyetujuinya,” tukas
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto sembari mengetuk palu tanda di
tutupnya rapat paripurna tersebut. (ari)

PALANGKA RAYA-Dalam
rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya menyampaikan jawaban atas pemandangan tujuh fraksi atas rancangan
peraturan daerah (raperda) inisitatif Pemko Palangka Raya.

Wakil Wali Kota
Palangka Raya Umi Mastikah menyampaikan sejumlah poin penjelasan dan tanggapan
dari pertanyaan pada pemandangan umum fraksi atas dua raperda tersebut. Pemko
meminta penjelasan lebih lanjut terkait penggabungan organisasi perangkat
daerah (PD) dan penjelasan terkait pendampingan atas penyertaan modal terhadap
PT Bank Kalteng.

Menurutnya, dalam
raperda yang disusun Pemko Palangka Raya terkait susunan PD maka pandangan
fraksi terkait rencana di gabungnya sejumlah PD, maka dikhawatirkan dapat
menimbulkan pejabat eselon menjadi non job. Terlebih masih ada sejumlah jabatan
yang kosong dalam PD Pemko Palangka Raya.

Baca Juga :  Perlu Peran Pemerintah Memberikan Bantuan Bibiit, Pupuk dan Pendampingan

“Oleh karena itu
diperlukan rincian penjelasan lebih lanjut dalam perda yang masih dalam
pembahasan ini,” kata Umi.

Mantan anggota DPRD
Palangka Raya ini mengungkapkan, pemerintah telah memperhitungkan posisi
jabatan struktural saat ini dimana sudah tepat dan ideal sesuai formasinya.
“Baik pejabat yang pensiun maupun promosi dapat diakomodir sesuai dengan
kekosongan saat ini,” bebernya.

Ditambahkan Umi terkait
pandangan fraksi atas raperda penyertaan modal Bank daerah terhadap pemerintah,
pihaknya telah melaksanakan penyertaan modal terhadap PT Bank Kalteng, yakni
sudah dilakukan sejak tahun 2018. Bahkan telah melaksanakan rapat umum bersama
pemegang saham luar biasa PT Bank Kalteng.

“Pada tahun 2020
pemerintah akan menambahkan penyertaan modal tersebut. Sebab manfaat dari
penyertaan modal dapat dirasakan. Seperti meningkatnya PAD dan penambahan
permodalan usahan kecil, dan ekomoni kreatif masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dewan Anjurkan Anak-anak Mulai Kenakan Masker

Mendengar penyampaian
jawaban dari Pemko Palangka Raya, semua secara keseluruhan dapat menerima
jawaban tersebut, dan tak ada pemandangan umum kedua kalinya. Dan bersiap untuk
melakukan pembahasan ditingkat legislatif.

“Setelah mendengarkan jawaban
dari pemko dan semua fraksi menerima maka tidak perlu adanya pemandangan umum
kedua kalinya, dan akhirnya kita sepakati bersama dan menyetujuinya,” tukas
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto sembari mengetuk palu tanda di
tutupnya rapat paripurna tersebut. (ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru