PALANGKA RAYA-Sistem
zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun ajaran baru, menuai
kontroversi dari berbagai kalangan masyarakat terutama orang tua.
Disatu sisi sistem
zonasi ini dianggap tepat untuk pemerataan pendidikan. Dengan menghapus stigma
adanya sekolah yang berstatus favorit atau tidak favorit, tapi semuanya sama
rata. Dengan harus sejalan dengan pemerataan guru yang ada di kota ini.
“Maka solusinya dari Dinas
Pendidikan (Disdik) harus bisa menempatkan para guru secara merata dan tidak
menumpuk di satu sekolah saja,†ungkap anggota Komisi C DPRD Kota Palangka
Raya,Rusdiansyah, kemarin.
Politikus PKB Kota
Palangka Raya ini mengatakan jika pemerataan sebaran guru dapat dilakukan, maka
terlihat keseimbangan. Sebab selama ini masih ada guru-guru yang menumpuk di
pusat kota atau di sekolah-sekolah tertentu.
“Bagusnya lagi jika
biaya operasional sekolah-sekolah, khususnya sekolah di daerah pinggiran harus
diperbesar,†tegas Rusdiansyah.
Diterangkan
Rusdiansyah, selama ini biaya operasional lebih banyak diberikan kepada sekolah
yang ada di kota yang fasilitasnya sudah banyak, sehingga sekolah pinggiran
menjadi kurang diminati, khususnya oleh para guru yang akan mengabdi.
“Oleh karena itu,
penerapan zonasi ini harus berbanding lurus dengan pemerataan guru, agar
permasalahan kualitas pendidikan itu sama disetiap wilayah dan sekolah,â€
pungkasnya.
Namun begitu, sistem zonasi
ini secara harus memiliki dampak positif terhadap peserta didik yakni
mempercepat aksestabilitas anak dari rumah menuju sekolah, disatu sisi akan ada
pemerataan pendidikan. (ari)