PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ Anggota DPRD Kota Palangkaraya, Norhaini mengatakan, kegiatan reses sudah menjadi salah satu tugas utama seluruh anggota dewan.
Secara prinsip, fungsi kewenangan dewan bermuara dari aspirasi masyarakat tanpa pilih-pilih.
Sehingga kebijakan yang dikeluarkan jelas untuk kesejahteraan masyarakat dan apapun aspirasi warga tetap akan ditindaklanjuti.
โMenyangkut kebijakan atau pun pendapat yang mewakili banyak orang, DPRD siap memperjuangkan,โ kata Nurhani.
Nurhaini menegaskan, DPRD akan selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat. Untuk itu dia juga berharap masyarakat jangan sungkan untuk menyampaikan usulan dan saran. Sebab menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan keharusan bagi anggota dewan.
โSuara masyarakat sangat penting sebagai kebutuhan nyata di masyarakat, sehingga aspirasi itu harus diperjuangkan agar kesejahteraan masyarakat meningkat,โ ucapnya.
Menurutnya, menyerap aspirasi menjadi tujuan utama saat melakukan kunjungan ke suatu daerah atau dapil. Dengan demikian, sebagai wakil rakyat, dirinya memberikan bukti nyata kepada masyarakat yang memilih.
โReses ini, juga merupakan bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD Palangkaraya kepada konstituennya,โ jelasnya.
Nurhaini menambahkan, melalui reses pihaknya ingin mendengar langsung dari masyarakat apa yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka. Sembari pula, reses ini dapat meningkatkan komunikasi dan sinergi antara anggota DPRD dengan masyarakat. (kpg)