28.4 C
Jakarta
Saturday, May 3, 2025

Bersiap Menjalankan Tugas,Perhatikan Tri Fungsi Lembaga DPRD

PALANGKA RAYA- DPRD
Kota Palangka Raya secara resmi membuka masa sidang III tahun 2019 pada rapat
paripurna yang digelar Senin (2/9). Wakil ketua sementara DPRD Subandi,
memimpin langsung sidang paripurna yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Umi
Mastikah, jajaran pimpinan PD, dan Forkopimda Kota Palangka Raya.

Subandi sambutannya
mengatakan, seluruh anggota DPRD untuk bisa segera bersiap dalam menjalankan
tugas yang telah diamanatkan kepada pihaknya, dengan penuh semangat dan rasa
kebersamaan, namun tetap memperhatikan tri fungsi lembaga DPRD yakni fungsi
pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Menurutnya, untuk dapat
melanjutkan tugas dan wewenang pada masa sidang II yang belum terselesaikan
harus mampu dikejar penyelesaiannya secepat mungkin. Adapun sejumlah agenda
yang belum selesai antara lain memproses terbentuk pimpinan definitif DPRD,
agar penjadwalan kegiatan melalui Badan Musyawarah (Banmus) maupun fungsi lain
dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan Harganas, SKY: Cegah Stunting Dimulai saat Remaja

รขโ‚ฌล“Selain itu hal penting
adalah menyelesaikan tahapan pembentukan tata tertib (tatib) dan kode etik
DPRD, membahas proses pembentukan perda dalam Propemperda tahun 2019 yang
menjadi prioritas tahunan, untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dan
pemerintah kota,รขโ‚ฌย tegas Subandi.

Lanjut Politikus Golkar
ini, ada tiga hal utama yang akan menjadi fokus pihaknya dalam rencana kerja di
masa sidang yang ketiga ini. Pertama, terkait evaluasi rancangan peraturan
daerah (Raperda) APBD tahun 2020, dengan menunggu terbentuknya alat kelengkapan
DPRD yang membidangi terlebih dahulu. Kemudian raperda prioritas yang menjadi
kebutuhan masyarakat, dan sejumlah hal penting lainnya,รขโ‚ฌย tukas Subandi. (ari)

PALANGKA RAYA- DPRD
Kota Palangka Raya secara resmi membuka masa sidang III tahun 2019 pada rapat
paripurna yang digelar Senin (2/9). Wakil ketua sementara DPRD Subandi,
memimpin langsung sidang paripurna yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Umi
Mastikah, jajaran pimpinan PD, dan Forkopimda Kota Palangka Raya.

Subandi sambutannya
mengatakan, seluruh anggota DPRD untuk bisa segera bersiap dalam menjalankan
tugas yang telah diamanatkan kepada pihaknya, dengan penuh semangat dan rasa
kebersamaan, namun tetap memperhatikan tri fungsi lembaga DPRD yakni fungsi
pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Menurutnya, untuk dapat
melanjutkan tugas dan wewenang pada masa sidang II yang belum terselesaikan
harus mampu dikejar penyelesaiannya secepat mungkin. Adapun sejumlah agenda
yang belum selesai antara lain memproses terbentuk pimpinan definitif DPRD,
agar penjadwalan kegiatan melalui Badan Musyawarah (Banmus) maupun fungsi lain
dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan Harganas, SKY: Cegah Stunting Dimulai saat Remaja

รขโ‚ฌล“Selain itu hal penting
adalah menyelesaikan tahapan pembentukan tata tertib (tatib) dan kode etik
DPRD, membahas proses pembentukan perda dalam Propemperda tahun 2019 yang
menjadi prioritas tahunan, untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dan
pemerintah kota,รขโ‚ฌย tegas Subandi.

Lanjut Politikus Golkar
ini, ada tiga hal utama yang akan menjadi fokus pihaknya dalam rencana kerja di
masa sidang yang ketiga ini. Pertama, terkait evaluasi rancangan peraturan
daerah (Raperda) APBD tahun 2020, dengan menunggu terbentuknya alat kelengkapan
DPRD yang membidangi terlebih dahulu. Kemudian raperda prioritas yang menjadi
kebutuhan masyarakat, dan sejumlah hal penting lainnya,รขโ‚ฌย tukas Subandi. (ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru