PALANGKA RAYA- Anggota Komisi C DPRD Kota
Palangka Raya yang membidangi kesejahteraan rakyat melaksanakan kegiatan
kunjungan kerja (kunker) ke SMPN 8 Palangka Raya.
Rombongan langsung dipimpin langsung oleh
Ketua Komisi C Beta Syailendra bersama jajaran dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya.
Tujuan kunker tersebut yakni untuk melakukan pengawasan peningkatan mutu
pendidikan di sekolah yang terletak di Jalan Temanggung Tilung ini.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta
Syailendra mengatakan, beberapa poin catatan yang didapatkan setelah melakukan kunker
tersebut, serta diskusi dengan pihak sekolah dengan waktu cukup panjang.
Seperti misalkan adanya isu penghapusan tenaga kerja honorer pemerintah daerah
(pemda) yang membuat sejumlah guru honorer di SMPN 8 merasa khawatir dan
was-was terhadap masa depan pekerjaannya. Terlebih dengan kapasitas siswa yang
berjumlah 1.000 lebih, maka keberadaan tenaga guru honorer di sekolah masih
sangat diperlukan.
“Saya rasa semua tenaga guru honorer memiliki
kekhawatiran yang sama atas wacana pemerintah pusat tersebut. Namun kami minta
kepada para guru honorer untuk tetap tenang dan bisa mengajar seperti biasa.
Karena kejelasan atas regulasi tentang penghapusan tenaga honorer tersebut
masih belum ada. Kita tunggu juknis dan regulasi dari pemerintah,†bebernya,
belum lama ini.
Menurutnya, jika usulan dari sekolah untuk
pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) belajar mengajar di sekolah
tersebut,menjadi poin berikutnya yang diharapkan oleh pihak sekolah agar mendapat
perhatian dari pemerintah. Dengan banyaknya jumlah siswa yang bersekolah di
sana, maka ketersediaan sarpras pendukung juga sangatlah diperlukan, mulai dari
kursi, meja belajar, papan tulis, renovasi ruang kelas serta penambahan toilet
sekolah.
“Hal berikutnya yang menjadi permasalahan
yaitu sekolah sering tergenang air apabila hujan lebat turun. Kami berharap
kepada pihak pemerintah agar bisa membantu memecahkan permasalahan ini.
Sementara, kami juga menyarankan kepada pihak sekolah untuk menyediakan sumber
resapan air sebagai langkah pencegahan genangan air sebagai solusi jangka
pendek,†kata Beta.
Politisi PAN ini memberikan saran, terkait legalitas
tanah dan lahan sekolah agar pihak sekolah untuk bisa segera menginventarisir
dan menyiapkan dokumen sertifikat tanah, bangunan, serta keperluan legalitas
lainnya, sebagai pencegah jika dikemudian hari terjadi tumpang tindih lahan
maupun permasalahan tapal batas dengan warga sekitar. (pra/ari/dar)