32.9 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Sigit Widodo: Rujukan BPJS Harus Mudah Diakses Warga

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo menyoroti terbatasnya akses layanan kesehatan di enam kelurahan Kecamatan Rakumpit.

Salah satu permasalahan yang dihadapi itu, adalah sulitnya masyarakat mendapatkan rujukan BPJS, karena jarak dan akses menuju fasilitas kesehatan terdekat memerlukan jalur sungai.

“Harus ada solusi dari pemerintahan, jangan sampai dari BPJS itu tidak ada rujukan. Kalau tidak ada rujukan, berarti dia tidak dianggap sebagai kepersertaan BPJS, karena syaratnya adalah ada rujukan, dan enam kelurahan di Rakumpit tadi itu, aksesnya ke Mungku Baru perlu pakai jalur sungai. Sehingga menyulitkan mereka. Makanya kita minta solusi dari pemerintah kota bagaimana caranya rujukan itu bisa didapatkan dari puskesmas di daerah terdekat,” ucapnya, Jumat (3/1/2025).

Dia menambahkan, pihak BPJS sendiri sebenarnya sudah memberikan kelonggaran terkait rujukan dari puskesmas di luar kecamatan. Namun, pemerintah kota tetap diminta lebih proaktif untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi warga Rakumpit dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diimbau Manfaatkan BPJS Tenaga Kerja

“Ini soal kemanusiaan. Jadi tidak boleh ada tawar-menawar, jangan sampai masyarakat semakin dipersulit karena aturan,” tegasnya.

Selain itu, Sigit juga mendorong optimalisasi peran super admin di tingkat kecamatan. Menurutnya BPJS telah menjelaskan bahwa super admin yang selama ini dipegang oleh Kesra, Dukcapil, Dinsos, dan Dinkes, bisa diperluas ke kecamatan. Hal ini diyakini dapat mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

“Jika kecamatan memiliki akses sebagai super admin, maka pelayanan di tingkat bawah akan jauh lebih mudah dan efisien,” katanya.

Untuk jangka pendek, langkah-langkah ini telah mulai didorong oleh DPRD Kota Palangka Raya bersama pihak terkait. Sigit berharap agar implementasi kebijakan ini dapat segera diwujudkan demi memberikan kemudahan bagi warga di wilayah yang sulit terjangkau, khususnya di Rakumpit.

Baca Juga :  Operasi Pasar, Neni Minta Masyarakat untuk Begini

Selain permasalahan rujukan, politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya transparansi informasi terkait obat-obatan yang ditanggung BPJS. Ia menekankan bahwa rumah sakit wajib memberikan daftar obat yang dijamin BPJS kepada keluarga pasien sebelum pasien meninggalkan rumah sakit.

“Jangan sampai nanti masyarakat sudah keluar ke sana ke mari, ternyata tidak ditanggung, kasihan masyarakat. Jadi sementara masih dalam rumah sakit dijelaskan dulu bahwa ini daftar obat yang ditanggung BPJS. Jadi dia tahu duluan jangan cuman dikasih resep,” ujarnya.

Sigit juga mengusulkan adanya unit khusus di rumah sakit yang bertugas memberikan informasi terkait daftar obat yang ditanggung BPJS. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memahami hak-hak mereka dan dapat mengambil keputusan dengan lebih bijak.

“Ini langkah penting untuk memastikan pelayanan kesehatan lebih baik dan transparan,” pungkasnya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo menyoroti terbatasnya akses layanan kesehatan di enam kelurahan Kecamatan Rakumpit.

Salah satu permasalahan yang dihadapi itu, adalah sulitnya masyarakat mendapatkan rujukan BPJS, karena jarak dan akses menuju fasilitas kesehatan terdekat memerlukan jalur sungai.

“Harus ada solusi dari pemerintahan, jangan sampai dari BPJS itu tidak ada rujukan. Kalau tidak ada rujukan, berarti dia tidak dianggap sebagai kepersertaan BPJS, karena syaratnya adalah ada rujukan, dan enam kelurahan di Rakumpit tadi itu, aksesnya ke Mungku Baru perlu pakai jalur sungai. Sehingga menyulitkan mereka. Makanya kita minta solusi dari pemerintah kota bagaimana caranya rujukan itu bisa didapatkan dari puskesmas di daerah terdekat,” ucapnya, Jumat (3/1/2025).

Dia menambahkan, pihak BPJS sendiri sebenarnya sudah memberikan kelonggaran terkait rujukan dari puskesmas di luar kecamatan. Namun, pemerintah kota tetap diminta lebih proaktif untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi warga Rakumpit dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diimbau Manfaatkan BPJS Tenaga Kerja

“Ini soal kemanusiaan. Jadi tidak boleh ada tawar-menawar, jangan sampai masyarakat semakin dipersulit karena aturan,” tegasnya.

Selain itu, Sigit juga mendorong optimalisasi peran super admin di tingkat kecamatan. Menurutnya BPJS telah menjelaskan bahwa super admin yang selama ini dipegang oleh Kesra, Dukcapil, Dinsos, dan Dinkes, bisa diperluas ke kecamatan. Hal ini diyakini dapat mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

“Jika kecamatan memiliki akses sebagai super admin, maka pelayanan di tingkat bawah akan jauh lebih mudah dan efisien,” katanya.

Untuk jangka pendek, langkah-langkah ini telah mulai didorong oleh DPRD Kota Palangka Raya bersama pihak terkait. Sigit berharap agar implementasi kebijakan ini dapat segera diwujudkan demi memberikan kemudahan bagi warga di wilayah yang sulit terjangkau, khususnya di Rakumpit.

Baca Juga :  Operasi Pasar, Neni Minta Masyarakat untuk Begini

Selain permasalahan rujukan, politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya transparansi informasi terkait obat-obatan yang ditanggung BPJS. Ia menekankan bahwa rumah sakit wajib memberikan daftar obat yang dijamin BPJS kepada keluarga pasien sebelum pasien meninggalkan rumah sakit.

“Jangan sampai nanti masyarakat sudah keluar ke sana ke mari, ternyata tidak ditanggung, kasihan masyarakat. Jadi sementara masih dalam rumah sakit dijelaskan dulu bahwa ini daftar obat yang ditanggung BPJS. Jadi dia tahu duluan jangan cuman dikasih resep,” ujarnya.

Sigit juga mengusulkan adanya unit khusus di rumah sakit yang bertugas memberikan informasi terkait daftar obat yang ditanggung BPJS. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memahami hak-hak mereka dan dapat mengambil keputusan dengan lebih bijak.

“Ini langkah penting untuk memastikan pelayanan kesehatan lebih baik dan transparan,” pungkasnya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru