25.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Makan Siang Gratis Tingkatkan Gizi Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arief Norkim, menyatakan dukungannya terhadap program makan siang gratis yang digagas oleh pemerintah pusat.

Program ini juga diperkuat dengan pembentukan badan khusus yang berada di bawah koordinasi Menko Bidang Pangan, yang akan fokus menangani masalah gizi masyarakat. Meskipun demikian, rincian mengenai badan ini masih belum sepenuhnya diketahui.

Menurut Arief, program makan siang gratis bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga melibatkan sektor pangan. Ia menjelaskan bahwa untuk pelaksanaannya, pihaknya masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat dan badan terkait.

“Tinggal menunggu bagaimana teknis pelaksanaannya dari pusat. Badan yang mengurus soal gizi ini nantinya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Jadi, kita tunggu saja bagaimana teknisnya,” kata Arief saat ditemui awak media, Sabtu (2/11/2024).

Baca Juga :  Peluang Besar di Formasi Kosong, Saran DPRD Palangka Raya untuk Pelamar CPNS

Arief menilai program ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah pedesaan. Ia berharap program ini bisa menjangkau hingga ke tingkat desa, yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, pusat, dan provinsi.

Arief menambahkan, jika program ini sudah memiliki payung hukum yang kuat, baik melalui undang-undang maupun peraturan presiden, maka tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak menjalankannya.

“Kita menyambut baik dan perlu dianggarkan, karena ini sudah menjadi kewajiban yang diatur dalam peraturan presiden. Nanti bisa dituangkan dalam undang-undang atau perpres, sehingga program ini bisa dilaksanakan hingga ke tingkat desa tanpa alasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembibitan Generasi Muda untuk Hasilkan Regenerasi Atlet

Arief juga menyarankan adanya peninjauan ulang terhadap anggaran di setiap dinas terkait untuk mendukung program ini. Anggaran yang ada perlu disesuaikan agar dapat menunjang pelaksanaan program makan siang gratis secara optimal. Pemerintah daerah, lanjutnya, harus siap merespons kebijakan pusat ini agar berjalan lancar.

“Program ini bisa menjadi solusi masalah gizi masyarakat. Dengan adanya badan khusus di bawah Menko Bidang Pangan yang mengawasi, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” tutup Arief. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arief Norkim, menyatakan dukungannya terhadap program makan siang gratis yang digagas oleh pemerintah pusat.

Program ini juga diperkuat dengan pembentukan badan khusus yang berada di bawah koordinasi Menko Bidang Pangan, yang akan fokus menangani masalah gizi masyarakat. Meskipun demikian, rincian mengenai badan ini masih belum sepenuhnya diketahui.

Menurut Arief, program makan siang gratis bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga melibatkan sektor pangan. Ia menjelaskan bahwa untuk pelaksanaannya, pihaknya masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat dan badan terkait.

“Tinggal menunggu bagaimana teknis pelaksanaannya dari pusat. Badan yang mengurus soal gizi ini nantinya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Jadi, kita tunggu saja bagaimana teknisnya,” kata Arief saat ditemui awak media, Sabtu (2/11/2024).

Baca Juga :  Peluang Besar di Formasi Kosong, Saran DPRD Palangka Raya untuk Pelamar CPNS

Arief menilai program ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah pedesaan. Ia berharap program ini bisa menjangkau hingga ke tingkat desa, yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, pusat, dan provinsi.

Arief menambahkan, jika program ini sudah memiliki payung hukum yang kuat, baik melalui undang-undang maupun peraturan presiden, maka tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak menjalankannya.

“Kita menyambut baik dan perlu dianggarkan, karena ini sudah menjadi kewajiban yang diatur dalam peraturan presiden. Nanti bisa dituangkan dalam undang-undang atau perpres, sehingga program ini bisa dilaksanakan hingga ke tingkat desa tanpa alasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembibitan Generasi Muda untuk Hasilkan Regenerasi Atlet

Arief juga menyarankan adanya peninjauan ulang terhadap anggaran di setiap dinas terkait untuk mendukung program ini. Anggaran yang ada perlu disesuaikan agar dapat menunjang pelaksanaan program makan siang gratis secara optimal. Pemerintah daerah, lanjutnya, harus siap merespons kebijakan pusat ini agar berjalan lancar.

“Program ini bisa menjadi solusi masalah gizi masyarakat. Dengan adanya badan khusus di bawah Menko Bidang Pangan yang mengawasi, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” tutup Arief. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru