25.1 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Gelar Rapat Paripurna ke 5, Ini yang Dibahas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 5 Masa Sidang III Tahun 2020/2021 di ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (1/7). Rapat tersebut digelar dengan menggunakan video konferensi.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. Dalam rapat tersebut dibahas terkait penyampaian penjelasan Wali Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, terhadap pemandangan umun fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban  Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020. 

Selain itu juga dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah tahun anggaran 2020.

Wahid Yusuf, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya mengungkapkan dari hasil rapat tersebut, DPRD Kota Palangka Raya  menerima beberapa hal yang tidak terealisasi oleh Pemerintah Kota Palangka Raya di Tahun 2020. Hal tersebut disebabkan pada Tahun 2020 hingga 2021 terjadi rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut.

Baca Juga :  HUT Pemko Palangka Raya ke-56 Tahun, Begini Kata Ketua Dewan

“Dari hasil rapat tersebut, DPRD Kota Palangka Raya bisa menerima beberapa hal yang tidak terealisasi oleh Pemerintah Kota Palangka Raya di Tahun 2020. Hal tersebut disebabkan pada tahun 2020 hingga tahun 2021 ini, terjadi rasionalisasi anggaran,” ucap Wahid.

Legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya tersebut memaklumi dengan terjadinya rasionalitas anggaran untuk penanganan Covid -19. Dijelaskan lebih lanjut, memang ada beberapa hal yang bisa direalisasikan oleh Pemerintah setempat.

“Memang ada beberapa hal yang bisa terealisasikan oleh pemerintah, namun tidak semuanya. Hal tersebut dikarenakan kondisi keuangan APBD yang terjadi pemangkasan. Intinya DPRD Kota Palangka Raya tetap berjalan  bersinergi bersama pemerintah Kota Palangka Raya” jelas Wahid, yang juga menjabat Ketua DPD KNPI Kota Palangka Raya tersebut.

Baca Juga :  Swab Test Ketua DPRD Kota Keluar, Hasilnya Ternyata...

Dalam rapat tersebut juga dibentuk Pansus LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020 . Pansus yang terbentuk berjumlah 10 orang dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya. Pansus tersebut di Ketuai oleh Riduanto, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya dan Subandi selaku Wakil Ketua Pansus yang saat ini menjabat Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya. 10 Pansus tersebut terdiri dari perwakilan fraksi di DPRD Kota Palangka Raya. 

Turut berhadir dalam rapat tersebut , Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah dan Anggota DPRD Kota Palangka Raya serta pejabat Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.  

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 5 Masa Sidang III Tahun 2020/2021 di ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (1/7). Rapat tersebut digelar dengan menggunakan video konferensi.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. Dalam rapat tersebut dibahas terkait penyampaian penjelasan Wali Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, terhadap pemandangan umun fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban  Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020. 

Selain itu juga dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah tahun anggaran 2020.

Wahid Yusuf, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya mengungkapkan dari hasil rapat tersebut, DPRD Kota Palangka Raya  menerima beberapa hal yang tidak terealisasi oleh Pemerintah Kota Palangka Raya di Tahun 2020. Hal tersebut disebabkan pada Tahun 2020 hingga 2021 terjadi rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut.

Baca Juga :  HUT Pemko Palangka Raya ke-56 Tahun, Begini Kata Ketua Dewan

“Dari hasil rapat tersebut, DPRD Kota Palangka Raya bisa menerima beberapa hal yang tidak terealisasi oleh Pemerintah Kota Palangka Raya di Tahun 2020. Hal tersebut disebabkan pada tahun 2020 hingga tahun 2021 ini, terjadi rasionalisasi anggaran,” ucap Wahid.

Legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya tersebut memaklumi dengan terjadinya rasionalitas anggaran untuk penanganan Covid -19. Dijelaskan lebih lanjut, memang ada beberapa hal yang bisa direalisasikan oleh Pemerintah setempat.

“Memang ada beberapa hal yang bisa terealisasikan oleh pemerintah, namun tidak semuanya. Hal tersebut dikarenakan kondisi keuangan APBD yang terjadi pemangkasan. Intinya DPRD Kota Palangka Raya tetap berjalan  bersinergi bersama pemerintah Kota Palangka Raya” jelas Wahid, yang juga menjabat Ketua DPD KNPI Kota Palangka Raya tersebut.

Baca Juga :  Swab Test Ketua DPRD Kota Keluar, Hasilnya Ternyata...

Dalam rapat tersebut juga dibentuk Pansus LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020 . Pansus yang terbentuk berjumlah 10 orang dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya. Pansus tersebut di Ketuai oleh Riduanto, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya dan Subandi selaku Wakil Ketua Pansus yang saat ini menjabat Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya. 10 Pansus tersebut terdiri dari perwakilan fraksi di DPRD Kota Palangka Raya. 

Turut berhadir dalam rapat tersebut , Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah dan Anggota DPRD Kota Palangka Raya serta pejabat Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.  

Terpopuler

Artikel Terbaru