26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Minta Satgas Covid Segera Sidak Perkantoran

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO-Terkait
munculnya kasus penyebaran Covid-19 di perkantoran yang telah terjadi saat ini
di beberapa instansi atau perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten
Murung Raya (Mura), kalangan DPRD Mura meminta agar Pemda Mura melalui Satuan
Tugas (Satgas) Covid-19 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh
perkantoran yang ada di Kabupaten Mura.

 

Menurut
Waket II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, perkantoran maupun karyawan yang tak
menaati protokol kesehatan dapat diberikan sanksi agar tidak semakin banyak
yang tertular Virus Corona atau Covid-19.

 

“Lakukan
banyak sidak, misalnya perkantoran yang menjadi munculnya kasus baru Covid-19,
untuk melihat apakah menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan selama
ini,” kata Rahmanto, Jumat (25/9) lalu.

Baca Juga :  Profil Desa Acuan Perencanaan Pembangunan

 

Legislator
PKB ini menilai, bahwa masyarakat khusunya yang bekerja di komplek perkantoran
saat ini sudah banyak yang menganggap kondisi normal, sehingga banyak yang
melanggar protokol kesehatan.

 

“Kalau saya
melihat masih banyak PNS maupun tenaga kontrak yang mulai bebas. Sudah tidak
menerapkan 3M seperti memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2
meter, mencuci tangan sesering mungkin lagi. Terkait ini saya kira perlu
pengawasan lagi,” imbuhnya.

 

Rahmanto
menambahkan, ia sangat setuju jika ada perkantoran yang melanggar perotokol
kesehatan harus dilakukan penutupan sementara. 

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO-Terkait
munculnya kasus penyebaran Covid-19 di perkantoran yang telah terjadi saat ini
di beberapa instansi atau perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten
Murung Raya (Mura), kalangan DPRD Mura meminta agar Pemda Mura melalui Satuan
Tugas (Satgas) Covid-19 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh
perkantoran yang ada di Kabupaten Mura.

 

Menurut
Waket II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, perkantoran maupun karyawan yang tak
menaati protokol kesehatan dapat diberikan sanksi agar tidak semakin banyak
yang tertular Virus Corona atau Covid-19.

 

“Lakukan
banyak sidak, misalnya perkantoran yang menjadi munculnya kasus baru Covid-19,
untuk melihat apakah menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan selama
ini,” kata Rahmanto, Jumat (25/9) lalu.

Baca Juga :  Profil Desa Acuan Perencanaan Pembangunan

 

Legislator
PKB ini menilai, bahwa masyarakat khusunya yang bekerja di komplek perkantoran
saat ini sudah banyak yang menganggap kondisi normal, sehingga banyak yang
melanggar protokol kesehatan.

 

“Kalau saya
melihat masih banyak PNS maupun tenaga kontrak yang mulai bebas. Sudah tidak
menerapkan 3M seperti memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2
meter, mencuci tangan sesering mungkin lagi. Terkait ini saya kira perlu
pengawasan lagi,” imbuhnya.

 

Rahmanto
menambahkan, ia sangat setuju jika ada perkantoran yang melanggar perotokol
kesehatan harus dilakukan penutupan sementara. 

Terpopuler

Artikel Terbaru