31.5 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Dewan Prihatin Maraknya Peredaran Narkoba

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Peredaran narkoba di
Kabupaten Murung Raya (Mura) ternyata sangat marak. Hal tersebut terlihat jelas
dengan banyaknya barang bukti yang telah dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Mura
atas tindak pidana umum narkotika beberapa hari lalu.

Wakil Ketua II DPRD Murung
Raya Rahmanto Muhidin pun cukup prihatin terhadap maraknya kasus ini. “Memprihatinkan
dengan peredaran narkoba yang tidak pernah ada habisnya. Penegakan hukum yang
diberikan oleh jajaran kepolisian, sampai saat ini masih belum memberikan efek
jera bagai para pelaku,” kata Rahmanto, Jumat (24/7) lalu.

Menurut dia, tentu ada yang
harus dievaluasi agar hukuman bisa memberikan efek jera kepada para pelakunya.
Karena peredaran barang haram ini sangat merusak generasi yang ada di Mura,
apabila tidak ada tindakan tegas yang dilakukan serta strategi jitu dalam
penegakan hukum.

Baca Juga :  Legislator Ini Minta Pembubaran Perusda Harus Sesuai Mekanisme

“Semua harus bekerja sama
dan saling mendukung. Urusan itu bukan hanya urusan kepolisian. Hendaknya
lembaga lainnya seperti BNK, BNNK, dan ormas bisa aktif di Mura bersama-sama
memerangi peredaran barang haram tersebut,” bebernya.

Rahmanto mengakui,
partisipasi dan dukungan publik sangat dibutuhkan. Hal itu menjadi modal besar
bagi penegak hukum, guna memutus mata rantai peredaran narkotika di lapangan.

“Apabila ada masyarakat mengetahui
peredaran narkotika, segera sampaikan kepada aparat yang berwajib. Tugas kita
bersama memberantas peredaran barang haram ini,” tandasnya.

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Peredaran narkoba di
Kabupaten Murung Raya (Mura) ternyata sangat marak. Hal tersebut terlihat jelas
dengan banyaknya barang bukti yang telah dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Mura
atas tindak pidana umum narkotika beberapa hari lalu.

Wakil Ketua II DPRD Murung
Raya Rahmanto Muhidin pun cukup prihatin terhadap maraknya kasus ini. “Memprihatinkan
dengan peredaran narkoba yang tidak pernah ada habisnya. Penegakan hukum yang
diberikan oleh jajaran kepolisian, sampai saat ini masih belum memberikan efek
jera bagai para pelaku,” kata Rahmanto, Jumat (24/7) lalu.

Menurut dia, tentu ada yang
harus dievaluasi agar hukuman bisa memberikan efek jera kepada para pelakunya.
Karena peredaran barang haram ini sangat merusak generasi yang ada di Mura,
apabila tidak ada tindakan tegas yang dilakukan serta strategi jitu dalam
penegakan hukum.

Baca Juga :  Legislator Ini Minta Pembubaran Perusda Harus Sesuai Mekanisme

“Semua harus bekerja sama
dan saling mendukung. Urusan itu bukan hanya urusan kepolisian. Hendaknya
lembaga lainnya seperti BNK, BNNK, dan ormas bisa aktif di Mura bersama-sama
memerangi peredaran barang haram tersebut,” bebernya.

Rahmanto mengakui,
partisipasi dan dukungan publik sangat dibutuhkan. Hal itu menjadi modal besar
bagi penegak hukum, guna memutus mata rantai peredaran narkotika di lapangan.

“Apabila ada masyarakat mengetahui
peredaran narkotika, segera sampaikan kepada aparat yang berwajib. Tugas kita
bersama memberantas peredaran barang haram ini,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru