PROKALTENG.CO – Jajaran Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) VI di Jakarta, Rabu (26/2).
Anggota DPRD Kabupaten Mura, Rejikinnor mengaku bersyukur dalam Munas tersebut, disepakati DPRD setara dengan DPR RI atau setara dengan aturan Undang- Undang MD 3.
”Selama ini kita hanya satu rahim lahir yang sama, tetapi berbeda dalam sebuah aturan. Dengan demikian, Keinginan ke depan nantinya, DPRD kabupaten dan provinsi setara dengan DPR RI, artinya setara dengan aturan UU MD3 berdasarkan undang -undang,” ujarnya, Kamis (27/2).
Legisaltor dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan, penekanan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir saat membuka acara Munas yang mengingatkan, DPRD harus bersama pemerintah untuk membangun daerah agar rakyat sejahtera.
”Jadi kalau kebijakan pemerintah dianggap tidak berpihak ke masyarakat, fungsi pengawasan DPRD yang dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, DPRD bisa memberikan masukan dan saran ke pemerintah bagaimana cara yang baik mengelola pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah khususnya di Murung Raya,” imbuh Mantan Wakil Bupati Mura ini.
”DPRD juga berkeinginan fungsi dewan ini betul betul dimaksimalkan. Jadi apa yang dilakukan DPRD karena memang mereka melaksanakan tiga fungsi, pengawasan, penganggaran dan legislasi yang sesuai dengan apa yang diinginkan pemerintah, masyarakat dan DPRD,” ungkapnya.(hfz)