PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Wakil
Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Rahmanto
Muhidin menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura supaya dalam
realisasi belanja anggaran penanganan Covid-19 dipublikasikan ke publik.
Menurut Politikus Partai
Kebangkitan Bangsa ini, hal itu penting dilakukan sebagai wujud transparansi
penggunaaan keuangan daerah yang nilainya kurang lebih Rp 50 miliar.
“Kami harapkan agar Pemda
melalui Satgas Covid-19 Mura bisa mempublikasi laporan belanja yang sudah
digunakan untuk penanganan covid-19,” kata Rahmanto ketika dikonfirmasi,
Selasa (26/8).
Ia menyebutkan jika ada
transparansi anggaran yang dilakukan oleh tim Pemkab Mura melalui Gugus Tugas
maka tidak menimbulkan kecurigaan maupun fitnah ditengah masyarakat.
“Kami di lembaga DPRD pun
wajib mengetahui karena ini juga bagian dari fungsi pengawasan,” tutur
Rahmanto.
Menurut Anggota DPRD dari Dapil 2
Mura ini, banyak suara miring di masyarakat yang mesti diluruskan dengan
publikasi laporan dana covid-19 itu. Apalagi sejauh, beberapa langkah sudah diambil
dalam penanganan Covid-19, seperti ketersediaan gedung karantina, alat Rapid
Test dan biaya Swab serta penggunaan yang lain.
“Atas anggaran penanganan
Covid-19 banyak dampak yang ditimbulkan terjadi ditengah masyarakat baik dari
sisi pembangunan dan beberapa program prioritas yang dinantikan masyarakat
tidak dapat dilaksanakan. Masyarakat kerap bertanya berapa anggaran realisasi
belanja hingga saat ini yang telah digunakan,” imbuh Rahmanto.
Bahkan ia mengaku, tidak bisa
menjelaskan karena memang tidak tahu, sehingga dengan publikasi penggunaan dana
Covid-19 ini juga untuk pertanggungjawaban anggaran itu secara nyata. Apalagi
dana itu sejatinya banyak digunakan untuk belanja barang habis pakai.
Dia
juga tegaskan agar dana penanganan Covid-19 itu jangan sampai dimainkan oleh
oknum-oknum tertentu. Pasalnya, dana tersebut selama ini untuk urusan
kemanusiaan harus dipergunakan secara realistis.