33.1 C
Jakarta
Wednesday, July 23, 2025

Legislator Ini Bilang Makanan dan Minuman Perlu Adanya Pengawasan

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Imanudin menekankan pentingnya pengawasan intensif dari instansi terkait terhadap produk-produk konsumsi yang beredar di pasaran.

Menurut politisi PKS ini, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan perlu secara berkala melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap makanan dan  minuman serta obat-obatan. Hal ini agar layak dikonsumsi serta terbebas dari produk kedaluwarsa.

“Harus ada pengawasan, terutama terkait keamanan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Imanudin, Jumat (18/7) pecan lalu.

Ia juga mendorong agar ada langkah nyata dalam bentuk sosialisasi maupun penindakan terhadap pelanggaran. Seperti menyita barang yang telah melewati masa edar atau tidak lagi memiliki izin resmi.

Baca Juga :  Patut Jadi Contoh! Wakil Rakyat Mura Ini Bantu 4 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir

“Misalnya, penindakan dengan menyita barang-barang yang sudah kedaluarsa atau habis masa izin edarnya. Ini penting demi melindungi masyarakat,” tegasnya.

Dia mengimbau konsumen untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan atau minuman. Di antaranya dengan melakukan langkah “Cek KLIK” seperti cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, yang merupakan standar pengecekan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan pengawasan yang ketat dan kesadaran konsumen yang meningkat, ia berharap masyarakat Murung Raya dapat terhindar dari risiko mengonsumsi produk yang tidak aman.(pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Imanudin menekankan pentingnya pengawasan intensif dari instansi terkait terhadap produk-produk konsumsi yang beredar di pasaran.

Menurut politisi PKS ini, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan perlu secara berkala melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap makanan dan  minuman serta obat-obatan. Hal ini agar layak dikonsumsi serta terbebas dari produk kedaluwarsa.

“Harus ada pengawasan, terutama terkait keamanan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Imanudin, Jumat (18/7) pecan lalu.

Ia juga mendorong agar ada langkah nyata dalam bentuk sosialisasi maupun penindakan terhadap pelanggaran. Seperti menyita barang yang telah melewati masa edar atau tidak lagi memiliki izin resmi.

Baca Juga :  Patut Jadi Contoh! Wakil Rakyat Mura Ini Bantu 4 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir

“Misalnya, penindakan dengan menyita barang-barang yang sudah kedaluarsa atau habis masa izin edarnya. Ini penting demi melindungi masyarakat,” tegasnya.

Dia mengimbau konsumen untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan atau minuman. Di antaranya dengan melakukan langkah “Cek KLIK” seperti cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, yang merupakan standar pengecekan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan pengawasan yang ketat dan kesadaran konsumen yang meningkat, ia berharap masyarakat Murung Raya dapat terhindar dari risiko mengonsumsi produk yang tidak aman.(pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/