PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Serapan anggaran triwulan I Pemerintah
Kabupaten Murung Raya (Mura) berada di urutan 13 Se-Kalteng, dengan realisasi
belanja operasional 5,65%, realisasi APBD 6,5%, sedangkan realisasi keuangan
4,66%, dan serapan untuk Kabupaten Mura berjumlah 4,71%.
Artinya, bahwa dari triwulan
pertama sebagaimana target maksimal yang harus dipenuhi oleh kabupaten/kota
dalam hal ini Mura masih cukup jauh dari sasaran itu yaitu sekitar 20 sampai
dengan 30%.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Bidang
Perekonomian dan Keuangan, Aning G Rakyati meminta agar serapan anggaran Pemkab
Mura pada triwulan II Tahun Anggaran 2021 mendatang diharapkan dapat lebih
maksimal lagi.
“Kita meminta agar serapan
anggaran pada triwulan II nantinya supaya maksimal, bisa menutupi kekurangan di
triwulan I. Dengan waktu yang ada ini maka kita harapkan bisa dimanfaatkan
secara maksimal oleh Pemkab Mura,” kata Aning, Selasa (20/4).
Pasalnya, serapan anggaran masih
tergolong rendah, ia meminta agar serapan anggaran yang kurang maksimal di
triwulan I ini dapat dikerja di triwulan berikutnya.
Menurut politkus Gerindra , waktu
yang ada tersebut jangan sampai tidak digunakan secara maksimal oleh jajaran
organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga harapan serapan anggaran baik fisik
maupun keuangan dapat terealisasi sesuai dengan target.
“Karena sudah jelas
perencanaannya, sehingga benar-benar dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan
yang dianjurkan. Jangan sampai waktu yang ada ini tidak dimanfaatkan,”
tambahnya lagi.
Politikus Gerindra ini
beranggapan ketika tertunggaknya serapan anggaran triwulan I, II, nantinya maka
akan berdampak pada serapan anggaran triwulan berikutnya sehingga dengan waktu
yang ada tidak disia-siakan.