PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, mengeluarkan peringatan tegas kepada generasi muda agar menjauhi narkoba dan praktik judi online.
Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi penerus serta merusak tatanan sosial masyarakat.
Rejikinoor menegaskan bahwa narkoba dan judi online ibarat bom waktu yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan dampak buruk bagi individu, keluarga, hingga bangsa.
Oleh karena itu, larangan terhadap narkoba dan judi online bukan hanya didasari oleh nilai-nilai agama, tetapi juga merupakan kebutuhan nasional demi menjaga ketahanan moral dan sosial masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga dan meneladani budaya tradisional Dayak yang sejak dahulu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian.
Nilai-nilai luhur tersebut, menurutnya, harus terus diwariskan dan dijadikan pedoman oleh generasi muda.
“Kita harus menyadari bahwa narkoba dan judi online bukan hanya masalah individu, tetapi sudah menjadi persoalan bangsa. Diperlukan persatuan dan kesadaran bersama untuk melawan ancaman ini demi membangun masa depan yang lebih cerah,” tegas Rejikinoor, Minggu (18/1).
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengambil langkah konkret dalam mencegah penyebaran narkoba dan judi online, serta membangun kesadaran kolektif untuk menjaga generasi muda dan masa depan bangsa.(pan)
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, mengeluarkan peringatan tegas kepada generasi muda agar menjauhi narkoba dan praktik judi online.
Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi penerus serta merusak tatanan sosial masyarakat.
Rejikinoor menegaskan bahwa narkoba dan judi online ibarat bom waktu yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan dampak buruk bagi individu, keluarga, hingga bangsa.
Oleh karena itu, larangan terhadap narkoba dan judi online bukan hanya didasari oleh nilai-nilai agama, tetapi juga merupakan kebutuhan nasional demi menjaga ketahanan moral dan sosial masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga dan meneladani budaya tradisional Dayak yang sejak dahulu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian.
Nilai-nilai luhur tersebut, menurutnya, harus terus diwariskan dan dijadikan pedoman oleh generasi muda.
“Kita harus menyadari bahwa narkoba dan judi online bukan hanya masalah individu, tetapi sudah menjadi persoalan bangsa. Diperlukan persatuan dan kesadaran bersama untuk melawan ancaman ini demi membangun masa depan yang lebih cerah,” tegas Rejikinoor, Minggu (18/1).
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengambil langkah konkret dalam mencegah penyebaran narkoba dan judi online, serta membangun kesadaran kolektif untuk menjaga generasi muda dan masa depan bangsa.(pan)