28 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

Penggunaan Anggaran Covid-19 Harus Realistis

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Anggaran penanganan Corona
Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Murung Raya (Mura) dialokasikan sebesar
Rp50 Miliar. Bahkan dalam pelaksanaannya pihak pengguna anggaran belum mampu
menyerap secara maksimal.

Untuk itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Mura meminta agar penggunaan anggaran Covid-19 ini harus realistis. Bahkan
pihak komisi III akan meminta keterangan dalam menanyakan penggunaan anggaran
covid sajak awal hingga saat ini.

“Tentu kami (Komisi III) akan minta keterangan
penggunaan anggaran covid ini. Berapa yang terpakai dan berapa sisanya,”
ungkap Ketua Komisi III Ahmad Ahmad Tafruji, SP, Kamis (19/8).

Disampaikan Tafruji bahwa penggunaan anggaran covid sangat
khusus, anggaran tersebut digunakan penanganan bencana non alam, misal jika
dialihkan penggunaan penanganan bencana alam maka harus ada persetujuan DPRD.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkab Mura Pastikan Stok Bapok Jelang Ramadan Terpenuhi

Komisi III yang membidangi Keuangan, lanjut Ketua Fraksi
PAN ini akan terus mengawal dan monitoring terhadap penggunaan anggaran
Covid-19 ini, mengingat anggaran ini digunakan untuk menyelamatkan masyarakat
Mura dari wabah virus Corona.

“Bahkan jika memang penanganan covid-19 sudah landai,
sisa anggaran tersebut bisa dialihkan untuk kegiatan lain melalui persetujuan
di DPRD,” jelasnya.

Pihaknya berupaya maksimal mendukung kebijakan pemerintah
daerah dalam penanganan covid, asalkan perencanaan dan pelaksanaannya sesuai.

Ditambahkan Tafruji, apabila anggaran covid-19 masih
tersedia maka stimulus yang jadi prioritas untuk pemulihan perekenomian dengan
menggalakan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan stimulus pertanian
untuk penguatan ketahanan pangan masyarakat.

“Karena dua sektor
tersebut yang paling terdampak di Murung Raya ini, bisa pemanfaatan pekarangan
untuk ketahanan pangan dan pemberdayaan sektor UMKM dalam hal pijaman modal
atau bantuan lainnya yang tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Mura Minta Millenial Terlibat Sosialisasikan Pencegahan C

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Anggaran penanganan Corona
Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Murung Raya (Mura) dialokasikan sebesar
Rp50 Miliar. Bahkan dalam pelaksanaannya pihak pengguna anggaran belum mampu
menyerap secara maksimal.

Untuk itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Mura meminta agar penggunaan anggaran Covid-19 ini harus realistis. Bahkan
pihak komisi III akan meminta keterangan dalam menanyakan penggunaan anggaran
covid sajak awal hingga saat ini.

“Tentu kami (Komisi III) akan minta keterangan
penggunaan anggaran covid ini. Berapa yang terpakai dan berapa sisanya,”
ungkap Ketua Komisi III Ahmad Ahmad Tafruji, SP, Kamis (19/8).

Disampaikan Tafruji bahwa penggunaan anggaran covid sangat
khusus, anggaran tersebut digunakan penanganan bencana non alam, misal jika
dialihkan penggunaan penanganan bencana alam maka harus ada persetujuan DPRD.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkab Mura Pastikan Stok Bapok Jelang Ramadan Terpenuhi

Komisi III yang membidangi Keuangan, lanjut Ketua Fraksi
PAN ini akan terus mengawal dan monitoring terhadap penggunaan anggaran
Covid-19 ini, mengingat anggaran ini digunakan untuk menyelamatkan masyarakat
Mura dari wabah virus Corona.

“Bahkan jika memang penanganan covid-19 sudah landai,
sisa anggaran tersebut bisa dialihkan untuk kegiatan lain melalui persetujuan
di DPRD,” jelasnya.

Pihaknya berupaya maksimal mendukung kebijakan pemerintah
daerah dalam penanganan covid, asalkan perencanaan dan pelaksanaannya sesuai.

Ditambahkan Tafruji, apabila anggaran covid-19 masih
tersedia maka stimulus yang jadi prioritas untuk pemulihan perekenomian dengan
menggalakan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan stimulus pertanian
untuk penguatan ketahanan pangan masyarakat.

“Karena dua sektor
tersebut yang paling terdampak di Murung Raya ini, bisa pemanfaatan pekarangan
untuk ketahanan pangan dan pemberdayaan sektor UMKM dalam hal pijaman modal
atau bantuan lainnya yang tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Mura Minta Millenial Terlibat Sosialisasikan Pencegahan C

Terpopuler

Artikel Terbaru