25.8 C
Jakarta
Wednesday, February 4, 2026

Dorong Pemkab Mura Prioritaskan Inventarisasi Aset Daerah 2026, Begini Kata Johansyah

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya untuk dapat memprioritaskan inventarisasi aset daerah pada tahun anggaran 2026.

Ia menilai langkah tersebut, krusial untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya tersebut menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah selama ini, masih belum berjalan maksimal dan masih memerlukan pembenahan menyeluruh.

Pemerintah daerah menurutnya harus memastikan pendataan aset berlangsung tertib, akurat, dan sesuai regulasi. Dengan data yang valid, pemerintah dapat menyusun kebijakan pemanfaatan aset secara terarah dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Rahmanto Sayangkan Sikap Perusahaan

“Inventarisasi aset daerah harus dilakukan dengan tepat dan sesuai aturan. Dengan data aset yang valid, pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis terhadap aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Johansyah, Sabtu (13/12).

Lebih lanjut, dia juga menilai inventarisasi aset tidak sekadar memenuhi administrasi, tetapi berperan langsung dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Ia menyebut aset yang terdata dengan baik membuka peluang pemanfaatan ekonomi yang sah dan terukur.

“Aset daerah yang terdata dengan baik memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Baik melalui pemanfaatan langsung maupun kerja sama dengan pihak ketiga. Sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Ia lantas menekankan bahwa optimalisasi aset akan membantu pemerintah daerah mengurangi ketergantungan pada transfer pusat serta memperluas ruang fiskal pembangunan.

Baca Juga :  Validasi Data Agar Penerima BLT Tepat Sasaran

Selain itu, Johansyah meminta pemerintah daerah bertindak konsisten dalam pengamanan aset agar tidak beralih fungsi secara tidak sah. Ia menilai tata kelola aset yang tertib akan meningkatkan akuntabilitas dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.(pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya untuk dapat memprioritaskan inventarisasi aset daerah pada tahun anggaran 2026.

Ia menilai langkah tersebut, krusial untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya tersebut menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah selama ini, masih belum berjalan maksimal dan masih memerlukan pembenahan menyeluruh.

Electronic money exchangers listing

Pemerintah daerah menurutnya harus memastikan pendataan aset berlangsung tertib, akurat, dan sesuai regulasi. Dengan data yang valid, pemerintah dapat menyusun kebijakan pemanfaatan aset secara terarah dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Rahmanto Sayangkan Sikap Perusahaan

“Inventarisasi aset daerah harus dilakukan dengan tepat dan sesuai aturan. Dengan data aset yang valid, pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis terhadap aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Johansyah, Sabtu (13/12).

Lebih lanjut, dia juga menilai inventarisasi aset tidak sekadar memenuhi administrasi, tetapi berperan langsung dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Ia menyebut aset yang terdata dengan baik membuka peluang pemanfaatan ekonomi yang sah dan terukur.

“Aset daerah yang terdata dengan baik memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Baik melalui pemanfaatan langsung maupun kerja sama dengan pihak ketiga. Sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” tambahnya.

Ia lantas menekankan bahwa optimalisasi aset akan membantu pemerintah daerah mengurangi ketergantungan pada transfer pusat serta memperluas ruang fiskal pembangunan.

Baca Juga :  Validasi Data Agar Penerima BLT Tepat Sasaran

Selain itu, Johansyah meminta pemerintah daerah bertindak konsisten dalam pengamanan aset agar tidak beralih fungsi secara tidak sah. Ia menilai tata kelola aset yang tertib akan meningkatkan akuntabilitas dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.(pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru