Site icon Prokalteng

Tunjukan Prestasi, Aparatur Desa Jangan Salahgunakan Wewenang

tunjukan-prestasi-aparatur-desa-jangan-salahgunakan-wewenang

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Doni, S.P, M.Si meminta
Kepala Desa (Kades) dan aparatur desa supaya lebih teliti dan bekerja sesuai
dengan petunjuk peraturan yang berlaku agar terhindar dari pelanggaran hukum.

“Kita terus ingatkan kepada kepala desa
beserta perangkatnya mari bekerja tunjukan prestasi dan kinerja yang baik.
Jangan sampai salah dalam menggunakan wewenang,” kata Doni, Selasa (13/4).

Doni berkeinginan agar seluruh kepala desa
maupun aparatur desa yang ada di 10 Kecamatan dan 116 Desa di Kabupaten Mura
ini tidak satupun yang tersandung kasus hokum, karena penyalahangunaan
wewenangan dan lainnya yang berkenaan dengan keuangan desa yang bersumber dari
APBD dan APBN.

Apalagi, sebut Doni sekarang ini dana yang
masuk ke desa cukup besar, mulai dari dana dari APBD maupun APBN yang dikelola
oleh desa itu sendiri. 

“Di sini lah pemerintah pusat maupun
daerah mempercayakan kepada kepala desa beserta aparaturnya untuk mengelolanya
untuk kemajuan pembangunan di desa,” sebut politisi PDIP itu.

Menurut Doni lagi, bahwa sudah banyak
bukti penyalanggunaan keuangan desa itu harus berurusan dengan aparat
penegak hukum. Hal itu terjadi karena tidak ada kehati-hatian mereka.

Dirinya menegaskan, bahwa aparatur desa
dituntut agar lebih profesional dan bekerja sesuai dengan aturan tanpa
menyalahgunakan wewenangan dan penyimpangan.

“Saya minta kepada Dinas terkait untuk
terus membantu dan mengawasi aparatur desa agar terhindar dari persoalan
hukum,” pungkasnya. 

Exit mobile version