PURUK CAHU,PROKLATENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi menekankan pentingnya pengelolaan kelompok tani yang efektif guna meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung pembangunan daerah. Senin (9/3).
Sebab, menurutnya, petani merupakan ujung tombak dalam pembangunan daerah, sehingga perlu didukung melalui penguatan kelembagaan dan pengelolaan kelompok tani yang baik.
“Petani adalah ujung tombak pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan kelompok tani yang efektif sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Rumiadi.
Dia menegaskan, denyut nadi pembangunan daerah juga sangat dipengaruhi oleh sektor pertanian. Karena itu, DPRD Kabupaten Murung Raya berkomitmen memperkuat regulasi yang mendukung sektor tersebut melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang pengelolaan kelompok tani.
Ranperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam merespons kebutuhan masyarakat, khususnya para petani, sekaligus memperkuat regulasi yang mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan disahkan, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat Kabupaten Murung Raya,”ujarnya.(pan)
PURUK CAHU,PROKLATENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi menekankan pentingnya pengelolaan kelompok tani yang efektif guna meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung pembangunan daerah. Senin (9/3).
Sebab, menurutnya, petani merupakan ujung tombak dalam pembangunan daerah, sehingga perlu didukung melalui penguatan kelembagaan dan pengelolaan kelompok tani yang baik.
“Petani adalah ujung tombak pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan kelompok tani yang efektif sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Rumiadi.
Dia menegaskan, denyut nadi pembangunan daerah juga sangat dipengaruhi oleh sektor pertanian. Karena itu, DPRD Kabupaten Murung Raya berkomitmen memperkuat regulasi yang mendukung sektor tersebut melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang pengelolaan kelompok tani.
Ranperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam merespons kebutuhan masyarakat, khususnya para petani, sekaligus memperkuat regulasi yang mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan disahkan, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat Kabupaten Murung Raya,”ujarnya.(pan)