30.1 C
Jakarta
Thursday, September 11, 2025

Pandangan Umum Usulan Dua Raperda, Fraksi PDIP Beberkan Beberapa Catatan Ini

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pandangan umum menyoroti dua buah Raperda usulan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna ke I masa sidang III tahun 2025, Selasa (9/9).

Dua buah Raperada tersebut, yakni pertama tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, dan kedua rancangan peraturan daerah tentang RAPBD perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Sebelumnya juru bicara fraksi PDIP Kabik Amaz Jasikha mengatakan fraksi PDI Perjuangan menyampaikan penghargaan kepada Bupati Murung Raya atas penyampaian pidato mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 serta rancangan perubahan APBD tahun 2025.

Menurutnya penyampaian laporan ini, merupakan bagian dari amanat konstitusi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun dia menegaskan bahwa fraksi PDIP tidak hanya memandang laporan ini sebagai rutinitas administratif. Melainkan sebagai instrumen untuk menilai sejauh mana APBD telah berpihak kepada rakyat. Kemudian meningkatkan pelayanan dasar, dan menjawab tantangan pembangunan di Murung Raya yang dicintai

Tidak lupa juga pihaknya menyampaikan apresiasi atas pencapaian opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPKRI untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024.

“Namun bagi fraksi PDI Perjuangan pencapaian administratif tidak semerta-merta menutup kelemahan substantif yang nyata saat ini, yaitu rendahnya serapan anggaran, tingginya Silva dan belum maksimalnya dampak pembangunan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat,”bebernya.

Dengan demikian, dirinya menyampaikan beberapa catatan penting dari fraksi PDI Perjuangan. Pertama mengenai pendapatan daerah yaitu pihaknya menilai capian realisasi PAD mencapai 191,70% dari target 70,4 miliar menjadi 134,9 miliar patut diapresiasi, namun juga menimbulkan pernyataan mengapa target awal begitu rendah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Mura Minta Warga Waspada Banjir

Fraksi PDI Perjuangan meminta analisis perincian sumber lonjakan PAD kepada pemerintah. Apakah berasal dari intensifikasi pajak, peningkatan retribusi, atau faktor insentidal seperti penjualan aset atau pungutan tertentu.

“Jika hanya insendetal, maka keberlanjutan PAD ke depan akan melemah, lalu fraksi PDIP menegaskan pentingnya digitalisasi pajak daerah, integrasi data perpajakan serta pemberantasan kebocoran penerimaan yang masih rawan,” terangnya.

Catatan kedua mengenai belanja daerah. Kabik mengatakan realisasi belanja hanya 90, 38% dari anggaran dengan belanja modal 92,21% dan belanja operasi 89,89% rendahnya serapan belanja menunjukkan lemahnya perencanaan program dan manajemen pelaksanaan.

“Fraksi PDIP menilai keterlambatan pelaksanaan beberapa proyek di lapangan, lemahnya kapasitas OPD, serta pola penganggaran yang realested menjadi penyebab utama serta akibat rendahnya realisasi belanja rakyat kehilangan kesempatan untuk menikmati manfaat pembangunan secara penuh terutama di sektor pendidikan, Kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan,” terangnya.

Catatan ketiga mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau (SILPA). Silpa tahun 2024 mencapai 501,6 miliar atau melonjak 480,41% dari anggaran yang ditetapkan.

Fraksi PDIP menilai angka ini sangat mengkhawatirkan, karena menunjukkan bahwa perencanaan tidak realistis dan menggambarnya lemahnya pelaksanaan kegiatan pembangunan juga menghambat roda perekonomian lokal.

“Kami dari fraksi PDIP meminta evaluasi terhadap OPD dengan serapan rendah serta perbaikan sistem perencanaan agar APBD menjadi instrumental fiscal yang produktif,” ujarnya.

Catatan ke empat mengenai pertanggungjawaban APBD tahun 2024. Fraksi PDIP menilai laporan pertanggungjawaban bupati masih terlalu normatif lebih banyak menonjolan keberhasilan administratif tanpa mengulas output pembangunan.

Baca Juga :  Dewan: Hargai Perjuangan Para Pahlawan

“Fraksi PDIP Perjuangan meminta dan mengharapkan adanya laporan yang lebih berorientasi pada hasil seberapa banyak penurunan angka kemiskinan dan juga dampak belanja modal terhadap akses jalan desa, jembatan, dan layanan publik. Lalu peningkatan signifikan dalam indeks pembangunan manusia atau IPM,” ungkapnya.

Catatan terakhir mengenai rancangan perubahan APBD 2025. Fraksi PDI Perjuangan memahami adanya penyesuaian akibat dinamika fiskal namun mencatat adanya ketidakseimbangan yang pertama pendapatan daerah justru menurun 99,6 miliar sementara belanja meningkat 228,9 miliar. Hal ini menimbulkan menimbulkan devisit yang ditutup melalui pembiyaan dari Silpa.

Pihaknya menegaskan bahwa program atau pola seperti ini, kurang sehat bila terus berulang, karena akan membuat APBD bergantung pada sisa anggaran tahun sebelumnya.

Untuk itu, fraksi PDIP menekankan agar pihak pemerintah dalam hal ini OPD terkait dapat mempercepat realisasi anggaran murni tahun 2025 demi memastikan manfaat program pembangunan dan pelayanan publik bisa segera dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami juga meminta agar perubahan APBD difokuskan kepada yang pertama pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan air bersih, dan pengentasan kemiskinan. Lalu penguatan ekonomi rakyat seperti UMKM, pertanian, perikanan ,dan koperasi dan juga infrastruktur yang merata. Tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten tapi menjangkau ke desa-desa,” kata juru bicara fraksi PDIP itu.

Kemudian dengan beberapa catatan penting pihaknya sampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya dapat menerima 2 buah rancangan peraturan daerah untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, sehingga ditetapkan menjadi Perda. (pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pandangan umum menyoroti dua buah Raperda usulan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna ke I masa sidang III tahun 2025, Selasa (9/9).

Dua buah Raperada tersebut, yakni pertama tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, dan kedua rancangan peraturan daerah tentang RAPBD perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Sebelumnya juru bicara fraksi PDIP Kabik Amaz Jasikha mengatakan fraksi PDI Perjuangan menyampaikan penghargaan kepada Bupati Murung Raya atas penyampaian pidato mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 serta rancangan perubahan APBD tahun 2025.

Menurutnya penyampaian laporan ini, merupakan bagian dari amanat konstitusi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun dia menegaskan bahwa fraksi PDIP tidak hanya memandang laporan ini sebagai rutinitas administratif. Melainkan sebagai instrumen untuk menilai sejauh mana APBD telah berpihak kepada rakyat. Kemudian meningkatkan pelayanan dasar, dan menjawab tantangan pembangunan di Murung Raya yang dicintai

Tidak lupa juga pihaknya menyampaikan apresiasi atas pencapaian opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPKRI untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024.

“Namun bagi fraksi PDI Perjuangan pencapaian administratif tidak semerta-merta menutup kelemahan substantif yang nyata saat ini, yaitu rendahnya serapan anggaran, tingginya Silva dan belum maksimalnya dampak pembangunan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat,”bebernya.

Dengan demikian, dirinya menyampaikan beberapa catatan penting dari fraksi PDI Perjuangan. Pertama mengenai pendapatan daerah yaitu pihaknya menilai capian realisasi PAD mencapai 191,70% dari target 70,4 miliar menjadi 134,9 miliar patut diapresiasi, namun juga menimbulkan pernyataan mengapa target awal begitu rendah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Mura Minta Warga Waspada Banjir

Fraksi PDI Perjuangan meminta analisis perincian sumber lonjakan PAD kepada pemerintah. Apakah berasal dari intensifikasi pajak, peningkatan retribusi, atau faktor insentidal seperti penjualan aset atau pungutan tertentu.

“Jika hanya insendetal, maka keberlanjutan PAD ke depan akan melemah, lalu fraksi PDIP menegaskan pentingnya digitalisasi pajak daerah, integrasi data perpajakan serta pemberantasan kebocoran penerimaan yang masih rawan,” terangnya.

Catatan kedua mengenai belanja daerah. Kabik mengatakan realisasi belanja hanya 90, 38% dari anggaran dengan belanja modal 92,21% dan belanja operasi 89,89% rendahnya serapan belanja menunjukkan lemahnya perencanaan program dan manajemen pelaksanaan.

“Fraksi PDIP menilai keterlambatan pelaksanaan beberapa proyek di lapangan, lemahnya kapasitas OPD, serta pola penganggaran yang realested menjadi penyebab utama serta akibat rendahnya realisasi belanja rakyat kehilangan kesempatan untuk menikmati manfaat pembangunan secara penuh terutama di sektor pendidikan, Kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan,” terangnya.

Catatan ketiga mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau (SILPA). Silpa tahun 2024 mencapai 501,6 miliar atau melonjak 480,41% dari anggaran yang ditetapkan.

Fraksi PDIP menilai angka ini sangat mengkhawatirkan, karena menunjukkan bahwa perencanaan tidak realistis dan menggambarnya lemahnya pelaksanaan kegiatan pembangunan juga menghambat roda perekonomian lokal.

“Kami dari fraksi PDIP meminta evaluasi terhadap OPD dengan serapan rendah serta perbaikan sistem perencanaan agar APBD menjadi instrumental fiscal yang produktif,” ujarnya.

Catatan ke empat mengenai pertanggungjawaban APBD tahun 2024. Fraksi PDIP menilai laporan pertanggungjawaban bupati masih terlalu normatif lebih banyak menonjolan keberhasilan administratif tanpa mengulas output pembangunan.

Baca Juga :  Dewan: Hargai Perjuangan Para Pahlawan

“Fraksi PDIP Perjuangan meminta dan mengharapkan adanya laporan yang lebih berorientasi pada hasil seberapa banyak penurunan angka kemiskinan dan juga dampak belanja modal terhadap akses jalan desa, jembatan, dan layanan publik. Lalu peningkatan signifikan dalam indeks pembangunan manusia atau IPM,” ungkapnya.

Catatan terakhir mengenai rancangan perubahan APBD 2025. Fraksi PDI Perjuangan memahami adanya penyesuaian akibat dinamika fiskal namun mencatat adanya ketidakseimbangan yang pertama pendapatan daerah justru menurun 99,6 miliar sementara belanja meningkat 228,9 miliar. Hal ini menimbulkan menimbulkan devisit yang ditutup melalui pembiyaan dari Silpa.

Pihaknya menegaskan bahwa program atau pola seperti ini, kurang sehat bila terus berulang, karena akan membuat APBD bergantung pada sisa anggaran tahun sebelumnya.

Untuk itu, fraksi PDIP menekankan agar pihak pemerintah dalam hal ini OPD terkait dapat mempercepat realisasi anggaran murni tahun 2025 demi memastikan manfaat program pembangunan dan pelayanan publik bisa segera dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami juga meminta agar perubahan APBD difokuskan kepada yang pertama pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan air bersih, dan pengentasan kemiskinan. Lalu penguatan ekonomi rakyat seperti UMKM, pertanian, perikanan ,dan koperasi dan juga infrastruktur yang merata. Tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten tapi menjangkau ke desa-desa,” kata juru bicara fraksi PDIP itu.

Kemudian dengan beberapa catatan penting pihaknya sampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya dapat menerima 2 buah rancangan peraturan daerah untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, sehingga ditetapkan menjadi Perda. (pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru