29.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Pastikan Rumah Ibadah Steril, Ketua DPRD Mura Bantu 10 Unit Handspraye

PURUK CAHU – Untuk memastikan tempat  beribadah steril dari
Covid-19 harus dilakukan penyemprotan cairan desinfektan.

Tentunya ini, salah satu langkah rutin untuk membersihkan lingkungan
sarana ibadah, dalam menghadapi new normal.

Guna mendukung sterilisasi ini, secara pribadi Ketua DPRD Mura
memberikan bantuan 1 unit alat penyemprot cairan desinfektan kepada seluruh
pengurus rumah ibadah di Kota Puruk Cahu. 

“Ini dari saya pribadi, 10 unit handsprayer untuk penyemprotan
desinfektan, dan saya berharap kita semua dijauhkan dari bahaya infeksi virus
corona,” terang Doni di sela kegiatannya bersama Forkompinda setempat,
Selasa (9/6).

Hal ini bertujuan, kata dia, guna mendukung penerapan protokol
kesehatan sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19. 

Baca Juga :  DPRD Mura Ikuti Bimtek Penguatan Fungsi Kelembagaan

Doni mengaku optimistis, penyusunan tatanan baru protokol kesehatan
menuju pencanangan New Normal yang dimulai dari seluruh fasilitas ibadah di
Kabupaten Mura dapat diterapkan dengan maksimal.

Legislator PDIP ini beranggapan bahwa, hal terpenting untuk selalu
dilakukan oleh masing-masing pengurus sarana ibadah adalah melakukan
sterilisasi ruangan ataupun gedung tempat beribadah.

“Ini merupakan hal utama yang wajib dilakukan,”
tandasnya. 

Dari hasil kunjungan ke beberapa tempat ibadah, tambahnya, setiap
gedung ataupun fasilitas keagamaan, harus dilakukan koordinasi langsung dengan
pihak pengurus untuk segera melakukan pembenahan tatanan beribadah yang
berbasis protokol kesehatan.

Diantaranya menjaga jarak, wajib menggunakan masker, penyediaan
fasilitas cuci tangan dan handsanitizer. 

PURUK CAHU – Untuk memastikan tempat  beribadah steril dari
Covid-19 harus dilakukan penyemprotan cairan desinfektan.

Tentunya ini, salah satu langkah rutin untuk membersihkan lingkungan
sarana ibadah, dalam menghadapi new normal.

Guna mendukung sterilisasi ini, secara pribadi Ketua DPRD Mura
memberikan bantuan 1 unit alat penyemprot cairan desinfektan kepada seluruh
pengurus rumah ibadah di Kota Puruk Cahu. 

“Ini dari saya pribadi, 10 unit handsprayer untuk penyemprotan
desinfektan, dan saya berharap kita semua dijauhkan dari bahaya infeksi virus
corona,” terang Doni di sela kegiatannya bersama Forkompinda setempat,
Selasa (9/6).

Hal ini bertujuan, kata dia, guna mendukung penerapan protokol
kesehatan sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19. 

Baca Juga :  DPRD Mura Ikuti Bimtek Penguatan Fungsi Kelembagaan

Doni mengaku optimistis, penyusunan tatanan baru protokol kesehatan
menuju pencanangan New Normal yang dimulai dari seluruh fasilitas ibadah di
Kabupaten Mura dapat diterapkan dengan maksimal.

Legislator PDIP ini beranggapan bahwa, hal terpenting untuk selalu
dilakukan oleh masing-masing pengurus sarana ibadah adalah melakukan
sterilisasi ruangan ataupun gedung tempat beribadah.

“Ini merupakan hal utama yang wajib dilakukan,”
tandasnya. 

Dari hasil kunjungan ke beberapa tempat ibadah, tambahnya, setiap
gedung ataupun fasilitas keagamaan, harus dilakukan koordinasi langsung dengan
pihak pengurus untuk segera melakukan pembenahan tatanan beribadah yang
berbasis protokol kesehatan.

Diantaranya menjaga jarak, wajib menggunakan masker, penyediaan
fasilitas cuci tangan dan handsanitizer. 

Terpopuler

Artikel Terbaru