PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Mura melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di Puruk Cahu, Selasa (10/3).
“LKPJ 2025 ini, tentu menjadi input bagi dewan yang terhormat dalam rangka pengawasan dan tentunya diharapkan memberi rekomendasi perbaikan penyempurnaan untuk pelaksanaan pembangunan serta perencanaan di tahun berjalan maupun anggaran berikutnya,” kata Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya, Rahmanto Muhidin.
Agenda penyerahan LKPJ 2025 oleh Wabup Murung Raya itu sendiri dilaksanakan bersamaan dengan paripurna DPRD setelah disampaikannya tanggapan fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Kelompok Tani.
Menurut Rahmanto, menyerahkan LKPJ kepada DPRD sebuah kewajiban bagi kepada daerah sesuai dengan amanat dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2029 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Adapun LKPJ 2025 ini, menurutnya disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan melalui Perbup Murung Raya nomor 14 tahun 2025 serta tidak lepas dari Perda nomor 3 tahun 2025 tentang RPJMD Murung Raya tahun 2025-2029.
Menurutnya saat ini pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025 secara garis besar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD masih dalam proses audit dari BPK RI.
“Untuk APBD 2025 pendapatan daerah sebesar Rp 2,6 triliun dan terealisasi sebanyak Rp 2,7 triliun. Pengelolaan belanja daerah sebesar Rp 2,8 dan terealisasi Rp 2,5 triliun,” jelas Rahmanto.
Rahmanto dalam penyampaikannya LKPJ 2025 itu, juga mengatakan saat ini terdapat 48 OPD yang terdiri dari 2 sekretariat, 1 inspektorat, 18 dinas, 1 Satpol, 6 badan, 1 RSUD, 10 kecamatan dan 9 kelurahan yang didalamnya diisi oleh 6.333 orang ASN.
“Kelembagaan perangkat daerah tersebut, tentunya didukung oleh sumber daya aparatur serta kondisi demografi masyarakat yang menjadi subjek sekaligus objek pembangunan,” pungkasnya.(pan)


