Site icon Prokalteng

Pemkab Diminta Pantau dan Awasi Lonjakan Harga Bapok di Pasar

Kebersamaan DRPD Murung Raya bersama Forkompinda dalam kegiatan Coffee Morning, Kamis (7/3). (ist)

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Tinggal menghitung hari lagi, bulan Ramadan akan segera tiba. Hal itu pula biasanya diikuti pula dengan meroketnya harga barang pokok. Pemerintah Kabupaten Murung Raya diminta siap siaga.

DPRD Murung Raya (Mura) meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) setempat, untuk melakukan pengawasan terhadap adanya kenaikan harga di sejumlah pasar tradisional.

Ketua DPRD Mura, Dr Doni SP MSi mengatakan, perlunya pengawasan terhadap adanya lonjakkan harga barang pokok menjelang bulan puasa yang harus dilakukan. Ini menurutnya untuk menjamin kestabilan harga disejumlah pasar yang ada dilingkup Murung Raya.

“Antisipasi meroketnya harga bahan pokok menjelang bulan ramadan, dinas terkait harus bisa melakukan terobosan dan kroscek ke lapangan, serta mempersiapkan gagasan yang efektik dan efesien terhadap kestabilan harga yang benar-benar membantu dan dirasakan masyarakat,” ungkap Doni, Kamis (7/3).

Pengawasan semacam ini, harus dilakukan secara berkesinambungan, dan tidak harus dilaksanakan menjelang bulan puasa saja. Hal semacam ini tentu memantau harga sembako tetap stabil.

“Jika ada para pedagang dan pelaku usaha yang sengaja menaikkan harga kebutuhan pokok yang melebihi dari ambang yang ditetapkan, maka harus ada pengambilan tindakan yang efesien bagi pelaku sejumlah toko di pasar,” tukasnya. (dad/hnd)

Exit mobile version