PURUK CAHU – DPRD Murung Raya (Mura) menyampaikan rekomendasi
terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran
2019, Rabu (6/5). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura Doni didampingi Wakil Ketua I Likon dan Wakil
Ketua II Rahmanto Muhidin. Dari pihak pemerintah daerah setempat diwakili oleh
Wakil Bupati Mura Rejikinoor.
Ketua Panitia Khusus (Pansus),
DPRD Mura Akhmad Tafruji, membacakan rekomendasi DPRD terkait LKPJ tahun
anggaran 2019. Menurutnya, menyampaikan secara umum LKPJ telah memenuhi target
sesuai yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun
anggaran 2019. Akan tetapi ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. “Misalnya
dalam program kegiatan yang terealisasi masih jauh dari target yang sebelumnya
sudah direncanakan,†sebut Tafruji.
Di bidang infrastruktur, Tafruji
menjelaskan, masih banyak ruas jalan di 10 kecamatan di Murung Raya yang
kondisinya rusak , sehingga perlu dilakukan pemeliharaan dan perawatan. Selain
itu masalah bidang pendidikan.
“Masalah ruang kelas juga masih
belum dimasukan dalam skala prioritas, sehingga banyak sekolah dalam kondisi
rusak dan memerlukan perbaikan,†tambahnya.
Tidak hanya itu, Tafruji juga
mengungkapkan sampai sekarang masih ada keluhan masyarakat tentang tentang
rumit dan lamanya kepengurusan KMS yang berintegrasi ke KIS, bahkan masih ada yang belum memahami
prosedur dan tempat kepengurusan kartu tersebut.