PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Resiko pernikahan dini berakibat pada
kematian baik kepada bayi maupun perempuan itu sendiri ketika melahirkan. Untuk
itu, dampak negatif pernikahan dini perlu disosialisasikan oleh dinas terkait
di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Mura,
Tuti Marheni mengatakan dampak yang terjadi atas pernikahan dini juga rentan
terjadi perceraian, sebab tanggungjawab untuk berumah tangga terbilang belum
siap secara psikis maupun mental sehingga data pernikahan dini menjadi salah
satu meningkatkan angka kemiskinan.
“Selain memang sangat beresiko
pada kematian ibu dan bayi ketika melahirkan juga rentan pada perceraian karena
ketidaksiapan psikis maupun mental kedua pasangan dalam berumah tangga,”
kata Tuti Marheni, Selasa (3/11).
Politisi Nasdem ini, menyampaikan
dampak psikologis mereka yang menikah pada usia muda atau di bawah 20 tahun,
secara mental belum siap menghadapi perubahan pada saat kehamilan.
“Hal ini terjadi mengingat
ketidaksiapan bagi pasangan muda dalam berumah tangga karena kebanyakan faktor
ego kedua pasangan secara psikis maupun mental belum siap. Selain itu, pasangan
perempuan belum siap menerima perubahan ketika dalam masa kehamilan. untuk
mengatasi segala persoalan kedua pasangan sangat minimnya pengetahuan,”
lanjutnya lagi.
Melalui pendidikan, peserta didik
menyadari bahwa menimba ilmu merupakan salah satu hak dasar warga negara yang
harus dipenuhi, sehingga tumbuh kesadaran bersama pernikahan dapat dilakukan
usai berakhirnya masa pendidikan formal.
“Sangat disayangkan apabila anak
muda lebih memilih hidup berumah tangga terlalu cepat, di saat potensi diri
masih dapat dimaksimalkan,†tukas Tuti Marheni.