32.5 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Manfaatkan Aset Daerah Semaksimal Mungkin

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Langkah
penertiban aset daerah atau barang milik daerah (BMD) yang dilakukan jajaran
pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama pihak Kejari Mura
mendapat dukungan penuh Ketua DPRD Mura Doni bersama seluruh anggota legislatif
lainnya.

 

Menurut Doni, pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi
langkah strategis yang dilakukan jajaran Forkopimda, “Kita berharap
kedepan aset aset milik daerah yang ada ini secara administrasi, legalitas dan
fisik di manfaatnya semaksimal mungkin oleh negara atau daerah,”
terangnya.

 

Politisi PDIP ini menegaskan, bahwa dukungan DPRD ini tidak lepas
dari tugas pokok dan fungsi DPRD yang salah satunya fungsi pengawasan.
“Sehingga hal ini menjadi fokus utama pihaknya untuk memberikan dukungan
dan masukan kepada pihak eksekutif, agar terkait aset daerah wajib
ditertibkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Petugas Kesehatan Desa Harus Siaga di Tempat Bertugas

 

Tambahnya, sebagai fungsi pengawasan DPRD juga mendukung penuh
langkah ini, agar kedepan tidak ada asset-aset daerah kita yang tercecer dan
berpindah tangan.

 

“Penandatanganan MoU sudah dilaksanakan, dalam hal ini memang
menjadi barometer bagi pemerintah daerah agar lebih kembali menertibkan asset-asetnya
yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga,” tukasnya.

 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Langkah
penertiban aset daerah atau barang milik daerah (BMD) yang dilakukan jajaran
pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama pihak Kejari Mura
mendapat dukungan penuh Ketua DPRD Mura Doni bersama seluruh anggota legislatif
lainnya.

 

Menurut Doni, pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi
langkah strategis yang dilakukan jajaran Forkopimda, “Kita berharap
kedepan aset aset milik daerah yang ada ini secara administrasi, legalitas dan
fisik di manfaatnya semaksimal mungkin oleh negara atau daerah,”
terangnya.

 

Politisi PDIP ini menegaskan, bahwa dukungan DPRD ini tidak lepas
dari tugas pokok dan fungsi DPRD yang salah satunya fungsi pengawasan.
“Sehingga hal ini menjadi fokus utama pihaknya untuk memberikan dukungan
dan masukan kepada pihak eksekutif, agar terkait aset daerah wajib
ditertibkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Petugas Kesehatan Desa Harus Siaga di Tempat Bertugas

 

Tambahnya, sebagai fungsi pengawasan DPRD juga mendukung penuh
langkah ini, agar kedepan tidak ada asset-aset daerah kita yang tercecer dan
berpindah tangan.

 

“Penandatanganan MoU sudah dilaksanakan, dalam hal ini memang
menjadi barometer bagi pemerintah daerah agar lebih kembali menertibkan asset-asetnya
yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga,” tukasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru